Tetapkan 651 Bacaleg Masuk DCS Pemilu 2024, KPU Banyuwangi Minta Masukan MasyarakatKPU Banyuwangi

Tetapkan 651 Bacaleg Masuk DCS Pemilu 2024, KPU Banyuwangi Minta Masukan Masyarakat

Divisi Teknis Penyelenggara KPU Banyuwangi, Ari Mustofa. (Foto: Fattahur/Dok)

KabarBanyuwangi.co.id - KPU Banyuwangi mengumumkan 651 orang masuk Daftar Calon Sementara (DCS) anggota legislatif setempat untuk Pemilu 2024.

Pengumuman dan penetapan DCS ini, dilakukan setelah KPU Banyuwangi melakukan pencermatan dan verifikasi dokumen 778 bacaleg yang diajukan oleh 17 partai politik (parpol) peserta Pemilu.

"Hasilnya, sebanyak 651 bacaleg yang masuk DCS terdiri dari 405 laki-laki dan 246 bacaleg perempuan," kata Divisi Teknis Penyelenggara KPU Banyuwangi, Ari Mustofa, Sabtu (19/8/2023).

Baca Juga :

Ari mengungkapkan, ada 127 bacaleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Penyebabnya, mayoritas mereka tidak melakukan perbaikan berkas.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat pengumuman nomor 885/PL.01.4-Pu/3510/2023 tentang Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Dalam pengumuman tersebut, KPU memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan selama 10 hari mulai tanggal 19 - 28 Agustus 2023.

"Bagi Masyarakat, apabila menemukan kejanggalan atau memberikan masukan kepada bacaleg yang kami umumkan, kami persilahkan, bisa melalui surat tertulis yang dikirimkan langsung ke KPU atau melalui email dengan dilampiri dokumen identitas seperti KTP atau lainnya," jelasnya.

Ari menambahkan, KPU Banyuwangi akan menjaga kerahasiaan identias pemberi tanggapan maupun masukan itu. (fat)