Petugas gabungan memeriksa kendaran truk pengangkut ternak di pintu keluar Pelabuhan ASDP Ketapang. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Petugas gabungan terdiri dari TNI-Polri dan Balai Karantina, menggelar razia di pintu keluar Pelabuhan ASDP Ketapang, Banyuwangi, Selasa (7/6/2022).
Kendaraan, utamanya pengangkut ternak menjadi sasaran pemeriksaan petugas dan diminta untuk menunjukkan dokumen pengiriman hewan ternak, kemudian diarahkan ke Balai Karantina untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan ternak.
Kapolresta Banyuwangi, AKBP Deddy Foury Millewa mengatakan,
kegiatan tersebut merupakan upaya antisipasi yang dilakukan pihak keamanan
dalam menanggulangi penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
"Kegiatan ini sifatnya antisipasi penyebaran PMK. Kami
bersama TNI dan Balai Karantina memeriksa truk yang mengangkut sapi. Dokumen
kita periksa," kata Kapolresta Banyuwangi, AKBP Deddy Foury Millewa.
Pengetatan pemeriksaan truk ternak ini akan terus dilakukan
seiring datangnya Hari Raya Kurban. Targetnya, ternak yang datang dari Bali
dipastikan sehat, dokumennya lengkap. "Jadi, kita antisipasi masuknya
ternak dari Bali ke Banyuwangi," jelasnya.
Untuk lebih memaksimalkan pengawasan lalu lintas hewan ternak, Polresta Banyuwangi telah mendirikan Pos Terpadu pemeriksaan lalu lintas hewan rentan PMK di Pelabuhan ASDP Ketapang.
Kapolresta Banyuwangi, memantau langsung jalanya razia di
pintu keluar pelabuhan ASDP Ketapang. (Foto: Fattahur)
Dari hasi pemeriksaan, petugas mendapati sejumlah kendaraan
yang mengangkut hewan ternak dari Bali dan akan dikirim ke berbagai kota di
Jawa Barat. Sebelum melanjutkan perjalanan, seluruh ternak dibawa dan diperiksa
di Balai Karantina Ketapang.
Selain dokumennya diperiksa, seluruh ternak disemprot disinfektan.
Tujuannya, mencegah penularan PMK.
"Yang kita temukan, pengiriman ternak dari Bali DO nya
ke berbagai daerah. Namun, tetap kita periksa kesehatannya sebelum dikirimkan
ke daerah pengiriman," kata Penanggungjawab Wilayah Kerja Banyuwangi Balai
Besar Karantina Pertanian Surabaya, Drh. Putu Swesti.
Menurutnya, Bali masih bebas dari wabah PMK. Sehingga,
pengiriman ternak ke luar pulau tetap diperbolehkan. "Tapi tetap dengan
aturan ketat. Truk pengangkut ternak diberikan segel, tidak boleh dibuka
sebelum tiba di kota tujuan pengiriman," jelasnya. (fat)