
Ilustrasi. (Foto: canva.com)
KabarBanyuwangi.co.id - Proses hukum oknum anggota DPRD
Banyuwangi berinisial ADR yang diduga terseret kasus dugaan penyalahgunaan
narkoba masih bergulir.
ADR dirujuk ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK)
Banyuwangi untuk menjalani rehabilitasi jalan bersama tiga orang lainnya yang
diduga turut terlibat dalam kasus yang sama.
Selain ADR, tiga orang yang juga turut menjalani
rehabilitasi jalan yakni, ARR anggota DPRD Situbondo, UAM anggota DPRD
Kabupaten Malang, serta N pengusaha asal Banyuwangi.
Kepala BNNK Banyuwangi, Kombes Pol Rachmat Kurniawan
membenarkan adanya pelimpahan empat orang tersebut. "Iya, benar. Kemarin
malam kami menerima pelimpahan empat orang," kata Rachmat kepada wartawan,
Kamis (1/10/2026).
Sebelumnya, keempat orang tersebut diamankan anggota
Polrestabes Surabaya saat diduga sedang mengonsumsi narkoba di sebuah kamar
hotel di wilayah Surabaya.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan delapan
orang. Termasuk menyita beberapa barang bukti, antara lain, pil ekstasi dan plastik
sisa sabu-sabu. Perkaranya diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice
(RJ).
Polrestabes Surabaya kemudian mengajukan asesmen ke Tim
Asesmen Terpadu (TAT) BNNP Jawa Timur, yang kemudian ditindaklanjuti oleh BNNK
Surabaya sebelum penanganan terhadap empat orang tersebut dilimpahkan ke BNNK
Banyuwangi.
"Namun terhadap empat orang itu berdasarkan hasil
asesmen, kami menerima limpahan rehabilitasi jalan," beber Rachmat.
Berdasarkan hasil asesmen, kata Rachmat, keempat orang
tersebut dilimpahkan ke BNNK Banyuwangi untuk menjalani rehabilitasi jalan.
Mereka diperbolehkan pulang setelah menjalani layanan sesuai program
rehabilitasi yang ditetapkan.
Rachmat belum dapat memastikan berapa lama proses
rehabilitasi akan berlangsung. Ia mengaku masih harus mempelajari berkas
pelimpahan dan berkoordinasi dengan tim rehabilitasi.
"Terkait berapa lama proses rehabilitasi, belum bisa
saya jawab. Saya belum di Banyuwangi dan belum mempelajari berkasnya. Saya
masih akan berkoordinasi dulu dengan Ketua Tim Rehabilitasi," ujarnya.
(fat)
