Kendaraan angkutan barang berjajar di Pelabuhan LCM Ketapang, Banyuwangi. (Foto: Fattahur/Dok)
KabarBanyuwangi.co.id - Pemerintah bakal membatasi operasional kendaraan angkutan barang yang melintas di Pelabuhan Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024.
Pembatasan itu merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan RI, Kakorlantas Polri dan Kementerian PUPR.
Pembatasan berlaku terhadap kendaraan dengan berat lebih
dari 14 ribu kilogram. Selanjutnya kendaraan barang dengan sumbu 3 atau lebih,
tempelan, gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil
tambang dan bahan bangunan.
"Yang masih diperbolehkan beroperasi seperti biasa adalah kendaraan logistik yang mengangkut bahan bakar, sembako, hewan atau pakan ternak dan kebutuhan pokok lainnya," kata Kasatlantas Polresta Banyuwangi, Kompol Randy Asdar, Jumat (22/12/2023).
Kasatlantas
Polresta Banyuwangi, Kompol Randy Asdar. (Foto: Fattahur/Dok)
Pembatasan kendaraan logistik ini diterapkan secara
berkala. Pada momen libur Natal pembatasan mulai berlaku pada 22 sampai 25
Desember. Selanjutnya pada 26 hingga 29 Desember 2023.
Sementara pada libur Tahun Baru, pembatasan mulai
diterapkan pada 29 dan 30 Desember 2023. Kemudian pada tanggal 1 sampai 2
Januari 2024. "Jam operasional pembatasan masing-masing pukul 05.00-22.00
waktu setempat," ujarnya.
Kebijakan pembatasan kendaraan barang ini bertujuan untuk
mengurangi kemacetan lalu lintas selama liburan Natal dan Tahun Baru di
Banyuwangi.
Menurut Randy, pihaknya bersama seluruh stakeholder
terkait, terus mematangkan persiapan dan skema menghadapi pergerakan arus
kendaraan di momen Nataru.
"Ada 49 kapal yang dioperasikan dan 5 kapal besar
diperbantukan untuk melayani penyeberangan Ketapang - Gilimanuk. Dermaga MB IV
di Gilimanuk juga sudah beroperasi," tambahnya.
Selain itu, Satlantas Polresta Banyuwangi juga bakal menerapkan rekayasa lalu lintas untuk mengurai kepadatan. Akses menuju pelabuhan Ketapang seluruhnya difokuskan dari arah utara.
Pelabuhan
ASDP Ketapang, Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
Sehingga kendaraan yang datang dari arah kota Banyuwangi
dan hendak masuk ke pelabuhan akan diarahkan melalui jalur lingkar.
"Begitupun kendaraan dari arah Situbondo yang tidak
menuju kota Banyuwangi dan tidak ke Pelabuhan juga bakal dialihkan melalui
jalur lingkar," tegasnya.
Melalui berbagai upaya tersebut, Satlantas Polresta
Banyuwangi berharap kemacetan di Pelabuhan Ketapang dapat diminimalisir. (fat)