Antisipasi Macet Nataru, Operasional Kendaraan Angkutan Barang di Pelabuhan Ketapang DibatasiSatlantas Polresta Banyuwangi

Antisipasi Macet Nataru, Operasional Kendaraan Angkutan Barang di Pelabuhan Ketapang Dibatasi

Kendaraan angkutan barang berjajar di Pelabuhan LCM Ketapang, Banyuwangi. (Foto: Fattahur/Dok)

KabarBanyuwangi.co.id - Pemerintah bakal membatasi operasional kendaraan angkutan barang yang melintas di Pelabuhan Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024.

Pembatasan itu merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan RI, Kakorlantas Polri dan Kementerian PUPR.

Pembatasan berlaku terhadap kendaraan dengan berat lebih dari 14 ribu kilogram. Selanjutnya kendaraan barang dengan sumbu 3 atau lebih, tempelan, gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.

Baca Juga :

"Yang masih diperbolehkan beroperasi seperti biasa adalah kendaraan logistik yang mengangkut bahan bakar, sembako, hewan atau pakan ternak dan kebutuhan pokok lainnya," kata Kasatlantas Polresta Banyuwangi, Kompol Randy Asdar, Jumat (22/12/2023).

Kasatlantas Polresta Banyuwangi, Kompol Randy Asdar. (Foto: Fattahur/Dok)

Pembatasan kendaraan logistik ini diterapkan secara berkala. Pada momen libur Natal pembatasan mulai berlaku pada 22 sampai 25 Desember. Selanjutnya pada 26 hingga 29 Desember 2023.

Sementara pada libur Tahun Baru, pembatasan mulai diterapkan pada 29 dan 30 Desember 2023. Kemudian pada tanggal 1 sampai 2 Januari 2024. "Jam operasional pembatasan masing-masing pukul 05.00-22.00 waktu setempat," ujarnya.

Kebijakan pembatasan kendaraan barang ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas selama liburan Natal dan Tahun Baru di Banyuwangi.

Menurut Randy, pihaknya bersama seluruh stakeholder terkait, terus mematangkan persiapan dan skema menghadapi pergerakan arus kendaraan di momen Nataru.

"Ada 49 kapal yang dioperasikan dan 5 kapal besar diperbantukan untuk melayani penyeberangan Ketapang - Gilimanuk. Dermaga MB IV di Gilimanuk juga sudah beroperasi," tambahnya.

Selain itu, Satlantas Polresta Banyuwangi juga bakal menerapkan rekayasa lalu lintas untuk mengurai kepadatan. Akses menuju pelabuhan Ketapang seluruhnya difokuskan dari arah utara.

Pelabuhan ASDP Ketapang, Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

Sehingga kendaraan yang datang dari arah kota Banyuwangi dan hendak masuk ke pelabuhan akan diarahkan melalui jalur lingkar.

"Begitupun kendaraan dari arah Situbondo yang tidak menuju kota Banyuwangi dan tidak ke Pelabuhan juga bakal dialihkan melalui jalur lingkar," tegasnya.

Melalui berbagai upaya tersebut, Satlantas Polresta Banyuwangi berharap kemacetan di Pelabuhan Ketapang dapat diminimalisir. (fat)