Belasan kendaraan roda dua diduga milik pelaku judi sabung ayam diamankan di kantor polisi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Arena judi sabung ayam di Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi yang dianggap meresahkan masyarakat digerebek polisi.
Dalam penggerebekan tersebut, tiga orang diduga sebagai penjudi dibekuk beserta peralatan sabung ayam. Belasan kendaraan pun turut diamankan petugas.
Penggerebekan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Muncar
Ipda Ocky Heru Prasetyo ini dilakukan pada Senin (7/7/2024) sekitar pukul 14.30
WIB.
Petugas melakukan penggerebekan setelah menerima laporan
dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas perjudian tersebut.
"Penggerebekan perjudian sabung ayam ini dilakukan setelah
menerima laporan dari masyarakat," kata Ipda Ocky, Rabu (10/7/2024).
Sedikitnya tiga orang terduga pelaku perjudian sabung ayam
diamankan ke Mapolsek Muncar untuk diproses lebih lanjut.
"Kami tidak segan untuk menindak para pelaku judi dan
pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan ini," tegasnya.
Sementara itu, sejumlah barang bukti diamankan polisi dari
lokasi perjudian. Di antaranya, kandang dan sandal jepit diduga milik para
penjudi.
Selain itu, Belasan kendaraan bermotor yang diduga milik
para penjudi juga turut diamankan. "Seluruh barang bukti kami amankan di
Mapolsek," pungkasnya. (fat)