Wabup Banyuwangi Sugirah di mimbar rapat paripurna pembahasan Raperda RPJPD 2025-2045. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Pandangan umum fraksi-fraksi di
DPRD Banyuwangi atas yang diajukannya Raperda Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, mendapat respon dari pihak eksekutif.
Jawaban Bupati atas PU Fraksi terhadap Raperda RPJPD
Banyuwangi tahun 2025-2045 disampaikan Wakil Bupati Sugirah dalam rapat
paripurna yang digelar baru-baru ini.
Secara umum eksekutif menyampaikan ucapan terima kasih
kepada fraksi-fraksi di DPRD Banyuwangi dalam mencermati penyusunan Raperda
RPJPD yang mengusung visi "Banyuwangi Harmoni, Maju, dan Berkelanjutan.
Menanggapi pandang umum Fraksi PDI Perjuangan, Sugirah
menyampaikan, visi Banyuwangi mencerminkan gambaran ideal dari masa depan yang
diinginkan oleh seluruh stakeholder pembangunan di Bumi Blambangan.
"Terkait saran penambahan frasa pada RPJPD ini, tentu
jadi perhatian eksekutif dan secara teknis akan dirumuskan dalam pembahasan
lebih lanjut," ucap Sugirah.
Menanggapi pandangan umum Fraksi PKB, Sugirah menyampaikan,
eksekutif akan memasukkan peran serta masyarakat secara lebih maksimal dalam
proses pembangunan.
"Hal ini telah dilakukan sejak awal penyusunan RPJPD
melalui berbagai tahapan dan kegiatan, termasuk Forum Konsultasi Publik, Forum
Perangkat Daerah, dan Musrenbang RPJPD," ujarnya.
Eksekutif juga menanggapi masukan dari Fraksi Partai
Demokrat. Menurut Sugirah, pihaknya akan melakukan penyesuaian beberapa
landasan hukum yang penyusunan Raperda RPJPD 2025-2045 ini.
"Tentu akan tetap berpedoman dengan kaidah yang
berlaku atas pembentukan produk peraturan perundang-undangan tingkat daerah,
antara lain berdasarkan ketentuan hukum tentang masalah atau persoalan apa yang
harus diatur, atau materi muatan suatu peraturan perundang-undangan yang akan
dirancang, serta tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan
yang lebih tinggi," jelasnya. (fat)