Bacaleg Serbu Kantor Pengadilan Negeri Banyuwangi Urus Suket Bebas PidanaPN Banyuwangi

Bacaleg Serbu Kantor Pengadilan Negeri Banyuwangi Urus Suket Bebas Pidana

Petugas bagian pelayanan Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi sibuk melayani bacaleg yang mengurus surat keterangan bebas pidana. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Kantor Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi pada Jumat (5/5/2023) diserbu sejumlah bakal calon legislatif (Bacaleg) yang berburu surat keterangan (Suket) bebas pidana.

Para bakal caleg itu datang dengan menenteng map berisi dokumen untuk melakukan pengurusan surat yang menjadi salah satu syarat mengikuti Pemilu 2024.

Mereka berbondong-bondong mengurus secara manual lantaran aplikasi e-Court milik Mahkamah Agung (MA) mengalami gangguan.

Baca Juga :

Hal itu dibenarkan Ketua PN Banyuwangi Mohammad Pandji Santoso. Menurutnya aplikasi e-Court mengalami kendala sejak beberapa hari terakhir.

"Memang benar, aplikasi pengurusan secara digital melalui aplikasi E-Court mengalami gangguan. Sehingga, banyak yang melakukan pengurusan secara langsung," kata Pandji.

Pandji mengatakan, pihaknya telah menyiapkan alternatif aplikasi ERaterang yang bisa dimanfaatkan oleh para Bacaleg.

PN Banyuwangi juga membuka lima loket untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan pemohon. Layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Pandji menyebut, sejak Januari layanan ini dibuka, sudah ada 270 bacaleg yang mengurus surat bebas pidana.

"jumlah tersebut akumulasi dari pengurusan via aplikasi dan manual, dan tidak menutup kemungkinan juga masih akan bertambah," terangnya.

Pandji menambahkan, pihaknya juga bekerjasama dengan sejumlah partai untuk mempermudah proses pengurusan. (fat)