Pemuda pelaku penganiayaan diamankan di Polsek Pesanggaran, Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Aparat kepolisian menangkap pelaku penganiayaan di depan warung kopi, wilayah Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.
Kapolsek Pesanggaran, Iptu Lita Kurniawan mengatakan, dugaan penganiayaan itu dilakukan oleh pemuda berinisial RAP (24), warga Dusun Pancer, Desa Sumberagung.
Pelaku diduga telah menganiaya penjaga Kantor Desa
Sumberagung. Perbuatan RAP ini dilakukan di depan warung kopi pada Minggu malam
(30/4/2023) lalu.
"Korbannya ada dua orang," kata Iptu Lita
kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).
Masing-masing korban berinisial MH (50) dan Sa (58).
Kedua warga Dusun Rejoagung ini saat itu sedang bertugas jaga malam di kantor
Desa Sumberagung.
"Sekitar pukul 21.00 WIB, mereka berdua mendengar
suara orang meminta tolong," ujar Lita.
Kedua korban kemudian mendekati asal suara. Disana,
mereka melihat ada keributan sejumlah anak muda. Sehingga kedua korban berusaha
melerai, namun malah terkena pukulan.
"Mereka ikut membantu membubarkan keributan
tersebut. Namun justru terkena pukulan," jelas Lita.
Pasca kejadian ini, kedua korban melaporkan kejadian itu
ke Polsek Pesanggaran. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan saksi-saksi hingga
akhirnya mengamankan RAP.
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di kantor polisi,
RAP ditetapkan sebagai tersangka.
“Dia diduga melakukan tindak pidana penganiayaan yang
mengakibatkan luka dan dilakukan secara berulang-ulang sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP,” kata Lita. (fat)