Seleksi PPPK 2024 di Banyuwangi dibuka untuk 614 formasi. (Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id – Pemkab Banyuwangi membuka seleksi
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 untuk 614 formasi, untuk
tenaga guru, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis. Pendaftaran seleksi
dibuka secara online mulai 30 September hingga 30 November 2024.
Pengadaan formasi PPPK ini telah diajukan ke Kementerian
PAN RB sejak Agustus lalu. Untuk PPPK, pemkab menetapkan kebijakan, tidak ada
syarat minimal Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).
Seleksi PPPK tahun ini dibuka bagi pelamar khusus, yakni
para eks tenaga honorer kategori II, tenaga non-ASN yang terdaftar dalam
database Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta tenaga non-ASN yang tidak
terdaftar dalam data base BKN namun memiliki nomor induk tenaga non-ASN.
"Kebijakan ini untuk memberi kesempatan seluruh tenaga
honorer yang selama ini telah mengabdi untuk ikut seleksi PPPK. Silakan
manfaatkan kesempatan ini," kata Plt. Bupati Banyuwangi Sugirah, Rabu
(2/10/2024).
Sugirah mengatakan, seleksi calon PPPK dilakukan secara
transparan melalui proses pendaftaran hingga selesai. Seluruh tahapan seleksi
tersebut tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun.
Karena itu, Sugirah berpesan agar para calon peserta bisa
mempersiapkan diri secara maksimal dan tidak percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan
bisa meloloskan peserta seleksi.
"Perbanyak belajar dan berdoa. Jangan percaya apabila
ada pihak yang menjanjikan dan memastikan diterima dalam seleksi tersebut.
Semoga Allah memberi kemudahan dan kelancaran untuk semua," pesan
Sugirah.
Ditambahkan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan
Pelatihan (BKPP), Ilzam Nuzuli, kuota paling banyak dibuka untuk formasi PPPK
tenaga teknis, yakni sebanyak 450 formasi. Disusul tenaga kesehatan sebanyak
112 formasi dan tenaga guru 52 formasi.
“Formasi ini adalah hasil pemetaan kebutuhan tenaga pada
masing-masing instansi. Untuk fresh graduate bisa mengikuti jalur CPNS. Karena
kebijakan PPPK memang dibuat untuk menuntaskan tenaga honorer di daerah,” kata
Ilzam.
Ilzam menambahkan, seleksi PPPK tahun ini dibuka untuk dua
periode. Untuk formasi guru, periode pertama dibuka untuk eks-tenaga honorer
kategori II dan guru non -ASN yang terdaftar dalam data BKN. Sementara periode
kedua, diperuntukkan bagi para guru non-ASN yang terdaftar di dapodik.
Selanjutnya, untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis,
periode pertama diberikan kepada tenaga eks honorer kategori II dan tenaga
non-ASN yang terdaftar dalam data base BKN.
“Sedangkan periode kedua, dibuka untuk tenaga harian lepas
(THL) Pemkab Banyuwangi yang terdaftar dalam database BKPP dan masih aktif
paling sedikit dalam dua tahun terakhir,” ujarnya.
Terkait tahapan seleksi, Ilzam menyebut, periode pertama
pendaftaran PPPK akan dibuka pada 1-20 Oktober 2024. Sementara periode kedua,
dibuka pada 17 November-31 Desember.
Selanjutnya, pengumuman hasil seleksi administrasi periode
pertama akan digelar pada 1-29 Oktober. Sementara periode dua digelar pada
16 Desember 2024 hingga 3 Februari 2025.
Informasi lebih detail bagi calon pelamar PPPK tersebut
dapat diakses di tautan https://bkd.banyuwangikab.go.id. Di sana berbagai informasi
terkait pendaftaran bisa dilihat mulai dari tahapan seleksi, syarat, petunjuk,
dan ketentuan lainnya. (humas/kab/bwi)