
Komisi I DPRD Banyuwangi membahas rencana penerapan KRIS bersama pihak terkait. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id – Komisi I DPRD Banyuwangi mendorong sejumlah rumah sakit mendukung wacana penerapan layanan kesehatan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Pembahasan tersebut mengemuka dalam rapat kerja yang digelar Komisi I DPRD bersama Dinas Kesehatan, RSUD Blambangan, RSUD Genteng, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan KB serta BPJS Kesehatan pada Kamis (12/2/2026).
Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila
mengatakan, pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 berencana
menerapkan sitem kelas Rawat inap standar dalam layanan Jaminan Kesehatan
Nasional (JKN).
"Kebijakan ini bertujuan menciptakan keadilan dan
pemerataan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat,” ucapnya.
“Dan diharapkan tidak adal lagi kesenjangan layanan hanya
karena perbedaan kelas. Namun harus tetap memperhatikan kualitas serta
kenyamanan pasien," imbuhnya.
Marifatul Kamila menjelaskan, dalam regulasi tersebut
rumah sakit milik pemerintah daerah wajib menyediakan minimal 60 persen tempat
tidur rawat inap sesuai standar KRIS dari total kapasitas yang ada. Sementara
rumah sakit swasta minimal 40 persen.
"Baik rumah sakit milik pemda, rumah sakit swasta
maupun klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan harus menyiapkan kamar
rawat inap standar sesuai ketentuan,” jelasnya.
Penerapan KRIS juga mengatur beberapa aspek. Di antaranya,
satu ruang rawat inap maksimal diisi empat tempat tidur dengan jarak antarbed
minimal 1,5 meter. Ruangan wajib ber-AC, dilengkapi kamar mandi dalam, dua
kotak kontak listrik serta fasilitas nurse call pada setiap tempat tidur.
"Penerapan KRIS ini tentu membutuhkan waktu dan kesiapan,
baik dari sisi fasilitas maupun tenaga medis," kata Marifatul Kamila.
Menurutnya, dua rumah sakit milik daerah dalam tahap
penyesuaian infrastruktur dan menejemen pelayanan untuk mendukung implementasi
KRIS sesuai dengan regulasi yang ditetapkan Kementerian Kesehatan dan BPJS
Kesehatan.
"RSUD Blambangan maupun RSUD Genteng sudah siap,
harapannya bisa diikuti seluruh rumah sakit maupun klinik yang ada di
Banyuwangi," imbuhnya.
Komisi I DPRD Banyuwangi berharap rencana penerapan KRIS
ini disosialisasikan dengan baik dan masif agar transformasi sistem jaminan
kesehatan nasional ini bisa berjalan lancar tanpa menurunkan kualitas layanan
kesehatan kepada masyarakat. (fat)