Banyuwangi Mulai Bahas Rencana Penerapan KRIS, RSUD Blambangan dan Genteng Sudah SiapDPRD Banyuwangi

Banyuwangi Mulai Bahas Rencana Penerapan KRIS, RSUD Blambangan dan Genteng Sudah Siap

Komisi I DPRD Banyuwangi membahas rencana penerapan KRIS bersama pihak terkait. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id – Komisi I DPRD Banyuwangi mendorong sejumlah rumah sakit mendukung wacana penerapan layanan kesehatan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Pembahasan tersebut mengemuka dalam rapat kerja yang digelar Komisi I DPRD bersama Dinas Kesehatan, RSUD Blambangan, RSUD Genteng, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan KB serta BPJS Kesehatan pada Kamis (12/2/2026).

Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila mengatakan, pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 berencana menerapkan sitem kelas Rawat inap standar dalam layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Juga :

"Kebijakan ini bertujuan menciptakan keadilan dan pemerataan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat,” ucapnya.

“Dan diharapkan tidak adal lagi kesenjangan layanan hanya karena perbedaan kelas. Namun harus tetap memperhatikan kualitas serta kenyamanan pasien," imbuhnya.

Marifatul Kamila menjelaskan, dalam regulasi tersebut rumah sakit milik pemerintah daerah wajib menyediakan minimal 60 persen tempat tidur rawat inap sesuai standar KRIS dari total kapasitas yang ada. Sementara rumah sakit swasta minimal 40 persen.

"Baik rumah sakit milik pemda, rumah sakit swasta maupun klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan harus menyiapkan kamar rawat inap standar sesuai ketentuan,” jelasnya.

Penerapan KRIS juga mengatur beberapa aspek. Di antaranya, satu ruang rawat inap maksimal diisi empat tempat tidur dengan jarak antarbed minimal 1,5 meter. Ruangan wajib ber-AC, dilengkapi kamar mandi dalam, dua kotak kontak listrik serta fasilitas nurse call pada setiap tempat tidur.

"Penerapan KRIS ini tentu membutuhkan waktu dan kesiapan, baik dari sisi fasilitas maupun tenaga medis," kata Marifatul Kamila.

Menurutnya, dua rumah sakit milik daerah dalam tahap penyesuaian infrastruktur dan menejemen pelayanan untuk mendukung implementasi KRIS sesuai dengan regulasi yang ditetapkan Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan.

"RSUD Blambangan maupun RSUD Genteng sudah siap, harapannya bisa diikuti seluruh rumah sakit maupun klinik yang ada di Banyuwangi," imbuhnya.

Komisi I DPRD Banyuwangi berharap rencana penerapan KRIS ini disosialisasikan dengan baik dan masif agar transformasi sistem jaminan kesehatan nasional ini bisa berjalan lancar tanpa menurunkan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat. (fat)