
Rapat Komisi II DPRD Banyuwangi bersama sejumlah SKPD. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Komisi II DPRD Banyuwangi memperkuat komitmen terhadap program ketahanan pangan dengan menggelar rapat kerja bersama Dinas Pertanian dan Pangan serta Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pengairan, Kamis (12/2/2026).
Ketua Komisi II DPRD, Emy Wahyuni Dwi Lestari menuturkan, sektor pertanian merupakan penyumbang terbesar Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Banyuwangi. Namun, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor ini sempat mengalami kontraksi pertumbuhan pada 2024.
"Melalui rapat kerja ini, kami berharap pemerintah
daerah memiliki langkah-langkah strategis agar PDRB sektor pertanian meningkat
pada 2026, agar ketahanan pangan di Banyuwangi tetap terjaga," ujar Emy.
Menurut Emy, perlambatan pertumbuhan sektor pertanian
pada periode 2023-2024 disebabkan oleh kombinasi faktor alam, teknis, dan
sosial ekonomi.
"Salah satu faktor teknis yang memicu perlambatan
sektor pertanian itu, masih adanya keluhan petani terkait iuran maupun pungutan
distribusi air pertanian, sehingga mengakibatkan biaya produksi
meningkat," ungkapnya.
Politisi Partai Demokrat itu menegaskan, tidak ada
regulasi yang mengatur biaya distribusi air pertanian. Karenanya, setiap bentuk
iuran di luar aturan resmi tergolong pungutan liar dan harus dihentikan.
"Kita tidak ingin hal seperti ini menganggu program
ketahanan pangan, sehingga pungutan liar tersebut harus dihentikan,"
tegasnya.
Emy mengungkapkan bahwa Banyuwangi memiliki 900 titik
pintu air irigasi. Jika satu oknum melakukan pungli, tidak menutup kemungkinan
praktik serupa berpotensi terjadi di tempat lain. "Ini dibutuhkan
pengawasan dan ketegasan dinas terkait," imbuhnya.
Komisi II DPRD Banyuwangi meminta dinas terkait untuk
melakukan sosialisasi rutin terkait jadwal buka tutup pintu air oleh petugas
Operasi dan Pemeliharaan (OP), agar distribusi air ke lahan pertanian berjalan
merata, efektif, dan efisien.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertapa) Banyuwangi,
Danang Hartanto mengatakan akan melakukan evaluasi terhadap masih adanya
pungutan distribusi air pertanian.
"Pungutan tidak resmi distribusi air pertanian ini
sudah menjadi semacam kebiasaan di tingkat bawah, ini menjadi salah satu
koreksi dan akan kami tindaklanjuti," katanya.
Untuk mencegah konflik air dan risiko gagal panen,
Dispertapa akan menerapkan pengaturan pola tanam, khususnya saat musim kemarau.
Petani di wilayah rawan kekeringan diarahkan untuk beralih dari pada ke tanaman
palawija.
"Petani perlu membiasakan diri melakukan penyesuaian
pola tanam berbasis iklim. Jika musin hujan bisa tanam padi, kalau kemarau
harus dialihkan ke palawija, ” ucapnya.
Pihaknya juga mendorong penerapan sistem irigasi efisien
dan perbaikan drainase untuk mengantisipasi kekurangan atau kelebihan air.
(fat)