Komisi II DPRD Banyuwangi Dorong Peningkatan PDRB Sektor Pertanian untuk Perkuat Program Ketahanan PanganDPRD Banyuwangi

Komisi II DPRD Banyuwangi Dorong Peningkatan PDRB Sektor Pertanian untuk Perkuat Program Ketahanan Pangan

Rapat Komisi II DPRD Banyuwangi bersama sejumlah SKPD. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – Komisi II DPRD Banyuwangi memperkuat komitmen terhadap program ketahanan pangan dengan menggelar rapat kerja bersama Dinas Pertanian dan Pangan serta Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pengairan, Kamis (12/2/2026).

Ketua Komisi II DPRD, Emy Wahyuni Dwi Lestari menuturkan, sektor pertanian merupakan penyumbang terbesar Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Banyuwangi. Namun, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor ini sempat mengalami kontraksi pertumbuhan pada 2024.

"Melalui rapat kerja ini, kami berharap pemerintah daerah memiliki langkah-langkah strategis agar PDRB sektor pertanian meningkat pada 2026, agar ketahanan pangan di Banyuwangi tetap terjaga," ujar Emy.

Baca Juga :

Menurut Emy, perlambatan pertumbuhan sektor pertanian pada periode 2023-2024 disebabkan oleh kombinasi faktor alam, teknis, dan sosial ekonomi.

"Salah satu faktor teknis yang memicu perlambatan sektor pertanian itu, masih adanya keluhan petani terkait iuran maupun pungutan distribusi air pertanian, sehingga mengakibatkan biaya produksi meningkat," ungkapnya.

Politisi Partai Demokrat itu menegaskan, tidak ada regulasi yang mengatur biaya distribusi air pertanian. Karenanya, setiap bentuk iuran di luar aturan resmi tergolong pungutan liar dan harus dihentikan.

"Kita tidak ingin hal seperti ini menganggu program ketahanan pangan, sehingga pungutan liar tersebut harus dihentikan," tegasnya.

Emy mengungkapkan bahwa Banyuwangi memiliki 900 titik pintu air irigasi. Jika satu oknum melakukan pungli, tidak menutup kemungkinan praktik serupa berpotensi terjadi di tempat lain. "Ini dibutuhkan pengawasan dan ketegasan dinas terkait," imbuhnya.

Komisi II DPRD Banyuwangi meminta dinas terkait untuk melakukan sosialisasi rutin terkait jadwal buka tutup pintu air oleh petugas Operasi dan Pemeliharaan (OP), agar distribusi air ke lahan pertanian berjalan merata, efektif, dan efisien.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertapa) Banyuwangi, Danang Hartanto mengatakan akan melakukan evaluasi terhadap masih adanya pungutan distribusi air pertanian.

"Pungutan tidak resmi distribusi air pertanian ini sudah menjadi semacam kebiasaan di tingkat bawah, ini menjadi salah satu koreksi dan akan kami tindaklanjuti," katanya.

Untuk mencegah konflik air dan risiko gagal panen, Dispertapa akan menerapkan pengaturan pola tanam, khususnya saat musim kemarau. Petani di wilayah rawan kekeringan diarahkan untuk beralih dari pada ke tanaman palawija.

"Petani perlu membiasakan diri melakukan penyesuaian pola tanam berbasis iklim. Jika musin hujan bisa tanam padi, kalau kemarau harus dialihkan ke palawija, ” ucapnya.

Pihaknya juga mendorong penerapan sistem irigasi efisien dan perbaikan drainase untuk mengantisipasi kekurangan atau kelebihan air. (fat)