Pj Sekda Banyuwangi Guntur Priambodo terima KI Awards yang diserahkan Ketua Komisi Informasi Jatim Edi Purwanto. (Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id – Pemkab Banyuwangi telah ditetapkan
Komisi Informasi (KI) Jawa Timur sebagai Badan Publik Informatif karena dinilai
memiliki komitmen terhadap keterbukaan informasi publik (KIP).
“Kami bersyukur Banyuwangi meraih penghargaan KI sebagai
badan publik Informatif. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi pemkab untuk
terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan kualitas informasi yang
diberikan kepada publik,” kata Plt Bupati Banyuwangi Sugirah, Jumat
(15/11/2024).
Penetapan tersebut dilakukan dalam acara Penghargaan Keterbukaan
Informasi (KI) Awards tahun 2024 di Surabaya, Rabu 13 November 2024.
Penghargaan KI Awards ini diserahkan Ketua KI Provinsi Jatim Edi Purwanto,
kepada Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi Guntur Priambodo.
KI Awards merupakan agenda rutin yang menjadi bagian dari
serangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap keterbukaan informasi
publik (KIP) di Provinsi Jawa Timur. Pada tahun sebelumnya Banyuwangi baru
mencapai tahap “Menuju Informatif”. Sementara pada tahun ini Banyuwangi mencapai
level badan publik “Informatif”.
“Capaian ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi seluruh
pejabat pengelola informasi beserta segenap stakeholder yang telah berupaya
mewujudkan keterbukaan informasi publik. Terima kasih atas peran semua pihak,”
ujar Sugirah.
Pj Sekda Guntur menambahkan dengan diraihnya predikat badan
publik Informatif, membawa konsekuensi pada Pemkab Banyuwangi untuk terus
memperbaiki kualitas layanan dan kemudahan akses informasi publik.
“Kami terus mengajak badan publik, OPD hingga desa, untuk
terus melakukan monev kinerja pelayanan informasinya," pungkas Guntur. (humas/kab/bwi)