Petugas KPPBC TMP C, Banyuwangi memusnahkan ribuan batang rokok ilegal. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Ribuan batang rokok dan minuman beralkohol (Minol) dimusnahkan Kantor Pelayanan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Banyuwangi.
Pemusnahan dilakukan di halaman KPPBC TMP C Banyuwangi, dengan dihadiri Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait di Banyuwangi, Selasa (29/3/2022).
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe
Madya Pabean C Banyuwangi, Tedy Himawan dalam keterangan pers rilisnya
menyampaikan, ada 75 Surat Bukti Penindakan (SBP) dengan jumlah rokok ilegal
yang dimusnahkan sebanyak 662.392 batang jenis sigaret kretek mesin dan 42,84
liter minuman mengandung alkohol dengan perkiraan potensi penerimaan negara
yang hilang sebesar Rp357.829.140.
"Barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil
penindakan yang telah dilakukan selama tahun 2021," ujar Tedy Himawan.
Bea Cukai mengapresiasi atas sinergi dan bantuan instansi
terkait dalam melakukan pencegahan peredaran rokok ilegal melalui berbagai
kegiatan seperti operasi pasar, sosialisasi kepada masyarakat, radio talkshow
dan kegiatan lainnya.
Tedy juga mengimbau agar masyarakat terutama para
pedagang yang menjual rokok untuk selalu waspada terhadap para sales yang
mengiming-imingi rokok dengan harga murah. "Kami imbau masyarakat,
khususnya pedagang agar tetap waspada. Karena bisa jadi rokok tersebut termasuk
rokok ilegal," jelas Tedy.
Apabila menemukan rokok ilegal dijual di kalangan
masyarakat, kata Tedy, masyarakat dapat langsung menginformasikan ke Bea Cukai
Banyuwangi.
"Tidak perlu takut untuk melaporkan kepada kami,
karena kami akan menjamin kerahasiaan identitas pelapor serta akan ada reward
apabila informasi yang disampaikan akurat.” ujar Tedy Himawan.
Pasca pemusnahan, tambah Tedy, diharapkan masyarakat
Kabupaten Banyuwangi dapat semakin sadar untuk aktif berpartisipasi dalam
pencegahan peredaran rokok ilegal yang dijual bebas di kalangan masyarakat
serta menghindari konsumsi rokok ilegal.
Menurut Tedy, peredaran dan konsumsi rokok ilegal ini tak
hanya menimbulkan potensi penerimaan negara hilang, namun juga dapat
membahayakan kesehatan penggunanya.
"Utamanya bagi anak dibawah umur, karena umumnya rokok
ilegal dijual dengan harga yang sangat murah sehingga dapat dengan mudah dibeli
oleh anak-anak di bawah umur, sedang kandungan dari rokok ilegal tersebut belum
diketahui. Jadi jangan lengah, terus Gempur Rokok Ilegal," pungkasnya.
(fat)