Sebelum dimusnahkan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Teguh Wibowo, melihat puluhan BB HP hasil sitaan dari warga binaan. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Dalam kunjungannya ke Lapas Banyuwangi, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Teguh Wibowo berkesempatan memimpin pemusnahan puluhan handphone hasil sitaan dari warga binaan, Selasa (29/03/2022).
Pemusnahan puluhan handphone dengan cara dibakar tersebut berlangsung di depan Aula Sahardjo sesusai Kadivpas memberikan pengarahan kepada seluruh petugas Lapas Banyuwangi.
Teguh menyebutkan, kegiatan tersebut merupakan bukti nyata
upaya Lapas Banyuwangi untuk mewujudkan target Zero Halinar (Handphone, Pungli
dan Narkoba). “Saya apresiasi upaya yang telah dilakukan oleh seluruh petugas
Lapas Banyuwangi dalam memberantas peredaran handphone didalam Lapas” ujarnya.
Sementara itu, Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto mengatakan
handphone yang dimusnahkan berjumlah 35 buah. Handphone tersebut didapatkan
dari hasil penggeledahan kamar hunian dalam kurun waktu 7 bulan terakhir
(Agustus 2021 – Februari 2022).
“Handphone kami sita dari warga binaan pada saat dilakukan
penggeledahan rutin ke kamar–kamar hunian, dan dari hasil kontrol keliling yang
setiap saat dilakukan oleh anggota regu pengamanan” beber Wahyu.
Puluhan barang
bukti HP hasil sitaan dari warga binaan dimusnahkan. (Foto: Istimewa)
Lebih lanjut Wahyu menerangkan bahwa warga binaan yang
ketahuan menggunakan handphone akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan
peraturan yang telah ditetapkan.
“Tentu kami akan berikan sanksi yang tegas, mulai dari
ditempatkan di sel pengamanan, dicatat dalam register F, bahkan ada yang kami
pindahkan ke Lapas lain” ujar Wahyu.
Wahyu pun mengungkapkan tidak akan memberikan toleransi
kepada warga binaan yang melakukan penyalahgunaan handphone. Pihaknya juga
telah menyediakan warung telepon yang bisa dimanfaatkan oleh warga binaan untuk
menghubungi kerabat atau keluarganya.
“Kami telah sediakan fasilitas warung telepon, ada yang GSM
ada juga yang berbasis video call, dengan harapan tidak ada lagi warga binaan
yang menyalahgunakan handphone didalam kamar hunian” pungkas Wahyu. (fat)