Pengiriman 6,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai 10 Miliar Digagalkan di Banyuwangi
12 Mar 2026 ,
dilihat 13k
KabarBanyuwangi.co.id – Penyelundupan 6,5 juta batang rokok ilegal asal Madura,
digagalkan. Rencananya rokok tanpa pita cukai itu akan diedarkan di Banyuwangi
dan Bali.Kepala Kantor Bea Cukai Banyuwangi, Latif