Bupati Banyuwangi Imbau Masyarakat Tak Terpengaruh Pinjaman Ilegal "Bank Titil"Pemkab Banyuwangi

Bupati Banyuwangi Imbau Masyarakat Tak Terpengaruh Pinjaman Ilegal "Bank Titil"

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani. (Foto: Dok)

KabarBanyuwangi.co.id – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar lebih selektif dalam memilih lembaga jasa keuangan.

"Kami imbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh pinjaman-pinjaman yang tidak ada regulasinya,” kata Ipuk, Jumat (23/5/2025).

Imbauan ini dikeluarkan menyusul maraknya praktik pinjaman ilegal seperti rentenir hingga bank titil yang menjerat warga, terutama kalangan ibu rumah tangga.

Baca Juga :

Pemkab Banyuwangi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menambah wawasan literasi keuangan. Salah satunya dengan memahami lembaga jasa keuangan resmi.

seperti Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN), serta bank swasta dan koperasi yang mengantongi izin.

“Terkait dengan koperasi yang ilegal, Bank Tithil, yang menyulitkan masyarakat itu sudah sering kita sosialisasikan,” ujarnya.

Menurut Ipuk, kalangan bank titil memang cukup intens berkunjung ke warga dengan menawarkan kemudahan proses pengajuan pinjaman tanpa prosedur rumit.

Namun karena tidak dibarengi dengan pendampingan pengelolaan keuangan, ujungnya masyarakat kesulitan membayar pinjaman. Apalagi bunga yang dipatok kalangan bank titil, memang cukup mencekik.

“Oleh sebab itu kita akan terus menggencarkan sosialisasi,” cetus Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas. (*)