Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani. (Foto: Dok)
KabarBanyuwangi.co.id – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar lebih selektif dalam memilih lembaga jasa keuangan.
"Kami imbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh pinjaman-pinjaman yang tidak ada regulasinya,” kata Ipuk, Jumat (23/5/2025).
Imbauan ini dikeluarkan menyusul maraknya praktik
pinjaman ilegal seperti rentenir hingga bank titil yang menjerat warga,
terutama kalangan ibu rumah tangga.
Pemkab Banyuwangi mengajak seluruh elemen masyarakat
untuk menambah wawasan literasi keuangan. Salah satunya dengan memahami lembaga
jasa keuangan resmi.
seperti Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN), serta
bank swasta dan koperasi yang mengantongi izin.
“Terkait dengan koperasi yang ilegal, Bank Tithil, yang
menyulitkan masyarakat itu sudah sering kita sosialisasikan,” ujarnya.
Menurut Ipuk, kalangan bank titil memang cukup intens
berkunjung ke warga dengan menawarkan kemudahan proses pengajuan pinjaman tanpa
prosedur rumit.
Namun karena tidak dibarengi dengan pendampingan
pengelolaan keuangan, ujungnya masyarakat kesulitan membayar pinjaman. Apalagi
bunga yang dipatok kalangan bank titil, memang cukup mencekik.
“Oleh sebab itu kita akan terus menggencarkan sosialisasi,” cetus Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas. (*)