Bupati Ipuk saat luncurkan Banyuwangi One ID di Pendopo Sabha Swagata. (Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id – Memudahkan urusan pelayanan publik bagi warganya, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meluncurkan Banyuwangi One ID (Banyuwangi One/Single Identity). Sebuah sistem integrasi dimana warga mengakses pelayanan publik hanya cukup dengan memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) lewat aplikasi Smart Kampung.
Banyuwangi One ID memudahkan warga untuk mengurus layanan
publik seperti adminduk dan kesehatan dengan sangat mudah. Lewat aplikasi Smart
Kampung, warga yang akan mengurus seperti KTP hilang atau surat kematian bisa
langsung mengurusnya tanpa mengupload berkas apapun, cukup dengan memasukkan
NIK.
“Ini bagian dari komitmen pemerintah daerah agar warga
menikmati akses pelayanan publik yang lebih mudah dan cepat,” kata Ipuk saat
peluncuran Banyuwangi One ID di Pendopo Sabha Swagata Banyuwangi, Jumat
(23/5/2025).
Menurut Ipuk sistem integrasi ini bagian dari penguatan
tata kelola berdasarkan data yang tepat. Dengan data yang baik dan presisi akan
mewujudkan tata kelola yang tepat dan pelayanan akan semakin cepat.
“Data adalah masa depan. Data yang semrawut dan tak akurat
hanya akan menghasilkan masalah. Bantuan yang tak tepat sasaran, pelayanan yang
tak efisien dan beragam problem lainnya. Nah, dengan menggunakan single ID ini
secara tidak langsung memacu kami untuk terus melakukan tata kelola data yang
baik,” kata Ipuk.
Dengan Banyuwangi One ID, proses bisnis layanan menjadi
lebih pendek. Contohnya penerbitan KTP baru atau KTP hilang yang semula
membutuhkan 7 berkas, sekarang cukup 1 berkas; pencatatatan kematian warga dari
9 berkas menjadi 2 berkas saja.
Banyuwangi One ID tidak hanya melayani masalah adminduk,
namun juga layanan pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, dan kepegawaian untuk
ASN.
“Warga tidak lagi repot-repot dengan urusan berkas yang
banyak. Bertahap, kami akan perluas ke layanan lainnya. Ini adalah ikhtiar kami
menjadikan semua urusan menjadi mudah,” kata Ipuk.
Peluncuran tersebut juga dihadiri secara online oleh Plt
Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah Kemetrian PAN RB Cahyono Tri
Birowo yang mengapresiasi Banyuwangi yang terus melakukan trasnformasi digital
dalam pelayanan publik.
Menurutnya, Banyuwangi tidak hanya melakukan perubahan
proses bisnisnya tapi juga telah membangun mindset SDM birokrasinya untuk
melakukan pondasi tata kelola yang baik.
“Banyuwangi tidak hanya sekedar mendigitalisasi layanan,
namun juga proses bisnis yang dilakukan ini tujuannya untuk mempermudah
pelayanan kepada warga. Perubahan mindset semacam inilah yang bisa kita sebut
transformasi digital,” kata Cahyono.
“Kami mendukung penuh apa yang dilakukan oleh Banyuwangi.
Ini akan menjadi pola yang akan kita kaji untuk dibawa ke tingkat nasional,”
imbuhnya. (humas/kab/bwi)