Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani berikan arahan kepada puluhan guru SD dan SMP dalam kegiatan Bunga Desa. (Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani
memastikan tidak ada pungutan biaya dalam proses penerimaan peserta didik baru
(PPDB) pada sekolah SD dan SMP Negeri.
"Semua sekolah SD dan SMP Negeri wajib
menyelenggarakan pendidikan gratis. Tidak boleh ada pungutan SPP, uang
bangunan, dan lainnya," kata Bupati Ipuk saat memberikan pengarahan
kepada puluhan guru SD dan SMP di sela kegiatan Bunga Desa (Bupati
Ngantor di Desa) di SDN 1 Pesanggaran di Desa Pesanggaran, Kecamatan
Pesanggaran, Selasa (25/6/2024).
Hal ini sesuai dengan amanat Permendiknas Nomor 44 Tahun
2012, yang menyebutkan larangan melakukan pungutan tetapi masih memperbolehkan
sumbangan dan atau bantuan.
"Intinya biaya operasional sekolah itu gratis.
Kalaupun ada biaya, itu yang berkaitan dengan keperluan personal. Seperti
seragam, uang transpor, dan uang saku," ujar Ipuk.
Untuk siswa dari keluarga tidak mampu juga bisa
memanfaatkan program-program bantuan pendidikan yang digulirkan Pemkab
Banyuwangi.
Seperti, bantuan uang saku dan uang transport bagi siswa
kurang mampu, beasiswa Banyuwangi Cerdas, serta gerakan daerah angkat pelajar
putus sekolah (garda ampuh) yang mengangkat anak-anak rawan putus sekolah untuk
kembali bersekolah.
Banyuwangi juga memiliki program Siswa Asuh Sekolah (SAS),
di mana pelajar dari keluarga mampu menyisihkan uang sakunya untuk membantu
rekannya dari keluarga kurang mampu.
Ditambahkan Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi Suratno, jika
memang ada dana-dana yang dihimpun dari masyarakat, itu konsepnya harus sebagai
sumbangan dan atau bantuan.
Bantuan dapat berupa uang, barang, tenaga atau jasa yang
diberikan oleh masyarakat maupun orang tua berdasarkan kesepakatan.
Adapun sumbangan, dapat berupa barang, uang, tenaga atau
jasa yang diberikan oleh siswa maupun orang tua secara sukarela tidak
memaksa.
"Kalaupun ada sumbangan yang dirasa memberatkan,
komite sekolah akan memfasilitasi. Karena leading sector sumbangan bukanlah
sekolah, melainkan komite. Sekolah sebagai penerima bantuan setelah komite
menghimpun dana dari masyarakat," urai Suratno. (humas/kab/bwi)