
Tersangka beserta barang bukti curian telah diamankan di Polresta Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Komplotan pencuri blower pendingin
ruangan atau AC, diringkus polisi. Mereka ditangkap setelah puluhan kali
beraksi di wilayah Kabupaten Banyuwangi.
Pengungkapan dilakukan setelah jajaran Satreskrim Polresta
Banyuwangi menerima laporan hilangnya dua unit blower outdoor AC di sebuah
fasilitas pendidikan di Kecamatan Glagah pada Selasa (9/6/2026) lalu.
Setelah menerima laporan tersebut, aparat kepolisian
kemudian bergerak melakukan penyelidikan, termasuk olah TKP serta menganalisis
petunjuk dari rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian.
"Upaya penyelidikan membuahkan hasil, dalam waktu
singkat Satreskrim berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan para pelaku
pada hari yang sama," ujar Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rofiq Ripto
Himawan, Sabtu (13/6/2026).
Satreskrim Polresta Banyuwangi mengamankan tiga orang pria
yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana tersebut. Masing-masing
berinisial G (38), S (39), dan L (44). Mereka telah dibawa ke kantor polisi
untuk diproses lebih lanjut.
"Di hadapan penyidik, ketiganya mengakui telah
melancarkan aksi kejahatan serupa di 22 lokasi berbeda di wilayah
Banyuwangi," ungkap Rofiq.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan beberapa
barang bukti. Antara lain, dua unit kendaraan roda dua, satu buah tangga
aluminium, pisau, serta berbagai perkakas potong seperti tang, kunci inggris,
dan kunci pas.
Berdasarkan hasil penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,
komplotan spesialis pencuri blower AC itu telah beraksi di fasilitas
pendidikan, kantor pelayanan publik, perbankan, tempat ibadah, hingga perumahan
warga.
"Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, ketiganya
saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal tindak pidana
pencurian dengan pemberatan sesuai peraturan perundang-undangan yang
berlaku," tegas Rofiq.
Kapolresta Banyuwangi mengimbau masyarakat dan pengelola
instansi untuk senantiasa meningkatkan keamanan lingkungan untuk mengantisipasi
tindak kejahatan serupa.
"Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat
untuk mengoptimalkan sistem keamanan mandiri, memastikan penerangan yang memadai,
dan memanfaatkan teknologi CCTV. Apabila menemukan aktivitas atau individu yang
mencurigakan, segera laporkan melalui layanan Call Center 110 atau ke polsek
terdekat," pungkasnya. (fat)