Ketua Geng Motor Konvoi di Jalan Raya Bawa Sajam Ditangkap Polisi BanyuwangiPolsek Rogojampi

Ketua Geng Motor Konvoi di Jalan Raya Bawa Sajam Ditangkap Polisi Banyuwangi

Ilustrasi ketua geng motor ditangkap polisi. (Foto: AI)

KabarBanyuwangi.co.id – Ketua geng motor Brutality berinisial MAR ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Rogojampi, Banyuwangi. MAR diketahui masih berusia 20 tahun.

Penangkapan terhadap MAR merupakan buntut dari aksi sekelompok remaja yang melakukan konvoi di jalan raya sambil membawa senjata tajam di wilayah Kecamatan Blimbingsari beberapa waktu lalu.

Kanit Reskrim Polsek Rogojampi, Iptu Ocky Heru Prasetyo mengatakan, ketua geng motor Brutality yang berinisial MAR telah diamankan serta ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.

Baca Juga :

"Setelah dilakukan serangkaian penyidikan, kami menemukan unsur pidana di dalamnya. Sehingga MAR kita tetapkan sebagai tersangka dan kami lakukan penahanan sejak tadi malam," ujar Iptu Ocky, Sabtu (30/5/2026).

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pemuda 20 tahun yang diketahui tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran ini, dijerat dengan sangkaan Pasal 307 KUHP. "Yang bersangkutan saat ini telah dilimpahkan ke Polresta Banyuwangi," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi meringkus tiga remaja asal Kecamatan Muncar yang merupakan anggota geng motor tersebut setelah video aksi onar mereka viral dan memicu keresahan masyarakat.

Pihak kepolisian hingga kini masih terus melakukan pengembangan kasus karena diduga kuat ada keterlibatan anggota lain yang masih berusia dini.

Polisi menerapkan pendekatan hukum yang berbeda (sistem peradilan anak) untuk terduga pelaku di bawah umur. (fat)