
Ilustrasi ketua geng motor ditangkap polisi. (Foto: AI)
KabarBanyuwangi.co.id – Ketua geng motor Brutality berinisial MAR ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Rogojampi, Banyuwangi. MAR diketahui masih berusia 20 tahun.
Penangkapan terhadap MAR merupakan buntut dari aksi sekelompok remaja yang melakukan konvoi di jalan raya sambil membawa senjata tajam di wilayah Kecamatan Blimbingsari beberapa waktu lalu.
Kanit Reskrim Polsek Rogojampi, Iptu Ocky Heru Prasetyo
mengatakan, ketua geng motor Brutality yang berinisial MAR telah diamankan
serta ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan serangkaian penyelidikan
dan penyidikan.
"Setelah dilakukan serangkaian penyidikan, kami
menemukan unsur pidana di dalamnya. Sehingga MAR kita tetapkan sebagai
tersangka dan kami lakukan penahanan sejak tadi malam," ujar Iptu Ocky,
Sabtu (30/5/2026).
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pemuda 20 tahun
yang diketahui tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran ini, dijerat dengan
sangkaan Pasal 307 KUHP. "Yang bersangkutan saat ini telah dilimpahkan ke
Polresta Banyuwangi," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi meringkus tiga remaja asal
Kecamatan Muncar yang merupakan anggota geng motor tersebut setelah video aksi
onar mereka viral dan memicu keresahan masyarakat.
Pihak kepolisian hingga kini masih terus melakukan
pengembangan kasus karena diduga kuat ada keterlibatan anggota lain yang masih
berusia dini.
Polisi menerapkan pendekatan hukum yang berbeda (sistem
peradilan anak) untuk terduga pelaku di bawah umur. (fat)