
Tiga remaja duduk jongkok di Polsek Rogojampi usai diamankan petugas. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Aparat kepolisian di Kabupaten
Banyuwangi mengamankan sejumlah remaja yang diduga melakukan aksi konvoi di
jalan raya sambil membawa senjata tajam (sajam).
Aksi sekelompok remaja tersebut dinilai meresahkan warga
sekaligus mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Pihak
kepolisian langsung memburu mereka.
"Pada Senin malam, kami amankan tiga orang remaja dan
masih berstatus pelajar," kata Kanit Reskrim Polsek Rogojampi Iptu Ocky
Heru Prasetyo, Selasa (26/5/2026).
Penindakan ini berawal dari laporan warga yang mengadukan
adanya sekelompok remaja menggeber-geber motor sambil menenteng sajam di jalan
Desa Bomo, Kecamatan Blimbingsari pada Minggu (25/5/2026) dini hari.
Saat diamankan polisi, ketiga remaja tersebut mengaku
berasal dari Geng Brutaliti. Masing-masing berinisial MAR (17) dan NAS (16),
asal Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar dan JMA (15), warga Desa Kedungrejo,
Kecamatan Muncar.
Dalam konvoi itu, mereka berkendara sambil membawa sajam.
MAR menyebut dirinya sebagai ketua geng dan menenteng celurit sepanjang 50
sentimeter. NAS juga membawa celurit, sementara JMA mempersenjatai diri dengan
rantai besi.
"Untuk motif berkonvoi di jalan raya sambil membawa
senjata tajam, mereka mengaku ingin mencari musuh," ungkap Ocky.
Ketiga remaja tersebut langsung dibawa ke Mapolsek
Rogojampi setelah berhasil diamankan petugas. Karena masih berstatus pelajar,
mereka dihukum dengan cara merangkak dari halaman ke dalam kantor polisi.
"Masih ada sekitar delapan orang lainnya yang diduga
menjadi kelompok gangster tersebut sedang dalam pencarian," tambahnya.
Aparat kepolisian meminta agar para anggota geng tersebut
tak lagi membuat onar. Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor apabila
menemukan kejadian serupa. (fat)