Petugas Lapas Banyuwangi menggeledah kamar hunian narapidana. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Petugas Lapas Banyuwangi menggeledah sejumlah blok hunian narapidana sebagai antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban serta Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba (P4GN) di dalam Lapas.
“Penggeledahan kamar hunian ini rutin kami lakukan sebagai salah satu upaya deteksi dini untuk mencegah adanya gangguan kamtib di dalam Lapas,” ujar Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto, Rabu (25/1/2023).
Penggeledahan yang melibatkan personel pengamanan Lapas
itu menyasar dua kamar hunian, yaitu blok F9 dan F10.
“Kamar hunian yang menjadi target penggeledahan dan waktu
pelaksanaannya kami tentukan secara acak, sehingga tidak mudah ditebak oleh
warga binaan,” imbuhnya.
Selama 45 menit petugas melakukan penggeledahan, tidak
adanya handphone maupun narkoba. Petugas hanya menyita beberapa barang yang
disinyalir dapat disalahgunakan, seperti korek gas, sendok besi dan pisau
modifikasi.
“Handphone dan narkoba merupakan target utama penggeledahan, dan Alhamdulillah dari penggeledahan kali ini tidak kami dapati kedua barang terlarang tersebut,” katanya.
Petugas
sita korek gas, sendok besi dan pisau modifikasi. (Foto: Istimewa)
Petugas Lapas Banyuwangi melakukan penggeledahan dengan
mengedepankan sikap humanis.
“Dalam kegiatan seperti ini tentu kami mengedepankan
sikap humanis, sehingga tidak menimbulkan resistensi dari warga binaan,”
jelasnya.
Wahyu menegaskan, pihaknya akan terus melakukan deteksi
dini terhadap gangguan kamtib. Sehingga Lapas Banyuwangi selalu berada dalam
kondisi yang aman dan kondusif.
“Deteksi dini akan terus kami lakukan, bahkan juga kami
libatkan rekan-rekan aparat penegak hukum lain untuk menunjang tugas dan fungsi
kami,” pungkasnya. (fat)