Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di simpang empat Kelurahan Mojopanggung, terpasang siap difungsikan. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Banyuwangi tahun ini memasang seperangkat Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di simpang empat Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri.
"Perangkatnya sudah terpasang, rencananya nanti kita sosialisasikan bersama Dishub Provinsi dan pihak kepolisian," kata Plt Kepala Bidang Angkutan Dishub Banyuwangi, Tanto Sujono, Rabu (18/1/2023).
Tanto menjelaskan, pemasangan APILL atau yang biasa
disebut lampu lalu lintas ini atas beberapa pertimbangan. Selain karena
permintaan masyarakat, juga untuk mengatur pergerakan kendaraan mengingat
kawasan itu sering terjadi kepadatan.
Pengaturan lalu lintas di persimpangan Mojopanggung itu
rencananya diterapkan tiga fase dengan urutan awal nyala lampu hijau dari arah
utara (lampu lalu lintas Cungking), disusul dari arah selatan.
Sedangkan lampu hijau dari arah barat (Jalan Angklung
Caruk) dan dari timur (Jalan Agus Salim) akan nyala secara bersamaan.
"Untuk mengurai kepadatan. Khusus kendaraan dari
arah utara yang hendak belok ke kiri langsung jalan terus menuju Jalan Raya
Agus Salim," jelasnya.
Sedangkan dari selatan, para pengendara harus mengikuti
isyarat lampu. Baik yang hendak belok ke kiri ke Jalan Angklung Caruk,
Lingkungan Cungking, Kelurahan Mojopanggung.
"Jadi tidak ada penumpukan kendaraan di lampu lalu
lintas Cungking dari arah selatan, sehingga tidak terjadi kemacetan,"
tuturnya.
Tanto menegaskan, jika lampu lalu lintas tersebut akan
diaktifkan mulai Jumat (20/1/2023) mendatang. Namun, untuk saat ini pihaknya
bersama Satlantas Polresta Banyuwangi melakukan sosialisasi.
"Akan kami sosialisasikan dulu, agar para pengendara
maupun masyarakat yang melawati jalur tersebut dapat memahami fase lampu lalu
lintas yang baru diterapkan," jelasnya. (fat)