Dinkes Bersama Polresta Banyuwangi Sidak Penjualan Sirup di ApotekDinkes Banyuwangi

Dinkes Bersama Polresta Banyuwangi Sidak Penjualan Sirup di Apotek

Dinas Kesehatan bersama Polresta Banyuwangi melalukan sidak peredaran obat sirup ke sejumlah apotek. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Dinas Kesehatan bersama Kepolisian di Banyuwangi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah apotek untuk memastikan tak ada lagi obat sirup yang mengandung zat kimia tertentu diperjualbelikan secara bebas kepada masyarakat.

Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Banyuwangi, Sudarto mengatakan, langkah itu diambil sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI Nomor SR.01.05/III/3461/2022.

"Pengecekan ke sejumlah apotek ini sebagai tindak lanjut surat edaran dari Kemenkes agar apotek maupun fasilitas kesehatan untuk sementara tidak menjual ataupun meresepkan obat sirup kepada masyarakat," kata Sudarto usai sidak, Senin (24/10/2022).

Baca Juga :

Menurutnya, surat edaran tersebut telah disampaikan ke seluruh apotek di Banyuwangi agar menarik peredaran obat sirup yang mengandung zat kimia tertentu diduga memicu gangguan ginjal akut pada anak.

"Dari hasil monitoring, sejauh ini apotek di Banyuwangi sudah mentaati ketentuan  tersebut. Beberapa apotek yang kita datangi, telah menarik dan akan mengembalikan obat sirup ke pihak sales atau distributornya," ujar Sudarto.

Sudarto menambahkann, beberapa obat cair jenis sirup yang mengandung zat kimia tertentu itu hingga kini masih dalam penelitian oleh Kemenkes dan BPOM.


Petugas menempelkan pamflet berisi daftar obat sirup yang dilarang dan sudah ditarik BPOM RI. (Foto: Fattahur)

Sementara itu, Kanit Pidsus Polresta Banyuwangi, Ipda Renanda Setia menyatakan, pemantauan peredaran obat sirup di apotek maupun fasilitas kesehatan akan terus dilakukan.

"Hari ini ada tiga apotek di wilayah Banyuwangi Kota yang kita datangi, selanjutnya akan dilakukan menyeluruh," tegasnya.

Usai melakukan pengecekan, petugas menempelkan pamflet berisi daftar obat sirup yang dilarang dan sudah ditarik BPOM RI.

"Selain melakukan pengecekan dan edukasi, kita juga memasang pamflet stiker tentang merek-merek obat yang telah ditarik peredarannya oleh BPOM," tambahnya. (fat)