Kepala Disdukcapil Banyuwangi, Choiril Ustadi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banyuwangi mengimbau masyarakat agar mewaspadai penipuan berkedok aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Disdukcapil Banyuwangi, Choiril Ustadi menegaskan bahwa proses aktivasi IKD hanya bisa dilakukan secara manual melalui kantor pelayanan resmi. Pihaknya tidak pernah membuka layanan secara daring.
Menurutnya, proses aktivasi hanya dapat dilakukan secara
langsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Banyuwangi, Kantor Kelurahan atau Desa,
P3 Genteng, P3 Rogojampi, serta Gerai TPI Muncar.
"Disdukcapil
Banyuwangi tidak pernah melakukan aktivasi IKD secara online. Aktivasi hanya
bisa dilakukan secara manual dengan datang langsung ke kantor layanan. Segala
permintaan di luar prosedur resmi adalah bentuk penipuan," tegas Ustadi,
Jumat (10/10/2025).
Ia menyebutkan, modus penipuan berkedok aktivasi IKD saat
ini mulai marak. Pelaku biasanya mengirim pesan melalui SMS, email, atau
WhatsApp dengan mengatasnamakan petugas Disdukcapil.
Dalam pesan tersebut, pelaku meminta data pribadi korban
atau mengarahkan ke tautan mencurigakan dengan dalih proses aktivasi.
"Biasanya penipu berpura-pura menjadi petugas yang
membantu aktivasi IKD. Tidak hanya meminta data pribadi, ada juga yang sampai
meminta sejumlah biaya. Padahal, semua layanan Disdukcapil tidak dipungut
biaya," jelasnya.
Ustadi menjelaskan, IKD menjadi salah satu instrumen
penting dalam berbagai layanan publik berbasis digital. Salah satunya, dalam
proses pendaftaran bantuan sosial (bansos) digital, terutama bagi masyarakat
yang ingin mendaftar secara mandiri melalui telepon pintar.
"Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap pesan atau tautan yang mengatasnamakan aktivasi IKD online. Jangan sampai tertipu," tandasnya. (fat)