Tiga Remaja Jarah Barang Sekolah di Banyuwangi DitangkapPolsek Muncar

Tiga Remaja Jarah Barang Sekolah di Banyuwangi Ditangkap

Tiga remaja terduga pelaku pencurian diamankan di Mapolsek Muncar. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Polisi menangkap tiga remaja terduga pelaku pencurian. Mereka menjarah sejumlah barang hingga uang tunai dari Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Muncar, Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra melalui Kapolsek Muncar, AKP Mujono mengatakan, tiga remaja yang diamankan yakni DSP (17), MRA (18), dan IRA (20). Mereka merupakan warga Kecamatan Muncar.

Para terduga pelaku yang masih berusia belasan tahun tersebut diduga melakukan tindak pidana pencurian di dua SD. Yakni di SDN 1 Tembokrejo pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 05.00 WIB dan di SDN 5 Tapanrejo pada Senin (15/9/2025) dini hari.

Baca Juga :

"Ketiganya mengaku melakukan pencurian di dua sekolah tersebut dengan cara merusak pintu dan mengambil barang-barang yang mudah dijual,” kata Mujiono, Kamis (9/10/2025).

Di lokasi pertama, pelaku menggondol lima unit CCTV, tabung gas elpiji 3 kg, dan sejumlah makanan ringan dengan total kerugian mencapai Rp 4,7 juta. Aksi mereka terekam kamera pengawas.

Sementara di tempat kedua, ketiga remaja itu membobol beberapa ruang kelas, kantor, hingga kantin sekolah. Mereka menggasak dua tabung gas elpiji 3 kg, uang tunai Rp 150 ribu, serta jajanan kantin.

Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa linggis, sabit, gembok, tas, hingga dua unit motor tanpa pelat nomor yang digunakan mereka saat beraksi.

AKP Mujiono menambahkan, ketiga remaja terduga pelaku pencurian bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Muncar untuk proses hukum lebih lanjut.

“Meski masih berusia muda, perbuatan mereka sudah masuk kategori pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP. Kasus ini akan kami tuntaskan hingga ke kejaksaan,” tegasnya. (fat)