Tiga remaja terduga pelaku pencurian diamankan di Mapolsek Muncar. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Polisi menangkap tiga remaja
terduga pelaku pencurian. Mereka menjarah sejumlah barang hingga uang tunai
dari Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Muncar, Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra melalui
Kapolsek Muncar, AKP Mujono mengatakan,
tiga remaja yang diamankan yakni DSP (17), MRA (18), dan IRA (20). Mereka
merupakan warga Kecamatan Muncar.
Para terduga pelaku yang masih berusia belasan tahun
tersebut diduga melakukan tindak pidana pencurian di dua SD. Yakni di SDN 1
Tembokrejo pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 05.00 WIB dan di SDN 5 Tapanrejo
pada Senin (15/9/2025) dini hari.
"Ketiganya mengaku melakukan pencurian di dua sekolah
tersebut dengan cara merusak pintu dan mengambil barang-barang yang mudah
dijual,” kata Mujiono, Kamis (9/10/2025).
Di lokasi pertama, pelaku menggondol lima unit CCTV, tabung
gas elpiji 3 kg, dan sejumlah makanan ringan dengan total kerugian mencapai Rp
4,7 juta. Aksi mereka terekam kamera pengawas.
Sementara di tempat kedua, ketiga remaja itu membobol
beberapa ruang kelas, kantor, hingga kantin sekolah. Mereka menggasak dua
tabung gas elpiji 3 kg, uang tunai Rp 150 ribu, serta jajanan kantin.
Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah
barang bukti berupa linggis, sabit, gembok, tas, hingga dua unit motor tanpa
pelat nomor yang digunakan mereka saat beraksi.
AKP Mujiono menambahkan, ketiga remaja terduga pelaku
pencurian bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Muncar untuk proses
hukum lebih lanjut.
“Meski masih berusia muda, perbuatan mereka sudah masuk
kategori pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP. Kasus ini akan kami
tuntaskan hingga ke kejaksaan,” tegasnya. (fat)