Kapolsek Muncar, AKP Mujiono menyerahkan motor curian kepada pemilik sah. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Aparat kepolisian di Banyuwangi kembali mencatat keberhasilan dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kali ini polisi berhasil menemukan motor Honda Beat bernopol N 2766 MB yang sebelumnya dilaporkan hilang saat terparkir di halaman rumah kos di Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar pada Rabu (8/10/2025) malam.
Kapolsek Muncar, AKP Mujiono menjelaskan, peristiwa ini
berawal dari pemilik kendaraan, Ahmad Afandi, warga Kabupaten Probolinggo
melapor ke Polsek Muncar.
"Setelah menerima laporan, anggota kami langsung
turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi,"
kata Mujiono, Jumat (10/10/25).
Sehari kemudian, seorang penjaga warung makan di Desa
Tembokrejo melapor bahwa ada motor yang terparkir di depan lapaknya lebih dari
24 jam tanpa diketahui siapa pemiliknya. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan
mengkroscek fisik kendaraan.
"Saat dicocokkan dengan data laporan kehilangan,
ternyata kendaraan tersebut identik. Dari nomor rangka, BPKB, hingga STNK
semuanya cocok," ungkapnya.
Petugas kepolisian kemudian membawa kendaraan tersebut ke
Polsek Muncar. Usai verifikasi data dan dokumen, motor Honda Beat berwarna
putih itu diserahkan kepada pemilik sah.
Kapolsek Muncar juga mengingatkan agar pemilik tetap
kooperatif bila dikemudian hari motor itu diperlukan untuk proses hukum
lanjutan.
“Ini bagian dari komitmen kami untuk merespons cepat
setiap laporan masyarakat dan memastikan barang bukti bisa kembali ke tangan
yang berhak,” tegasnya.
Pemilik motor, Ahmad Afandi tak bisa menyembunyikan rasa
syukurnya. Ia mengaku sangat terbantu dan terharu atas pelayanan cepat
sekaligus profesional dari jajaran Polsek Muncar.
“Saya benar-benar tidak menyangka motor saya bisa
ditemukan secepat ini. Apalagi, proses pengambilannya juga mudah dan tidak
dipungut biaya sama sekali. Saya sangat berterima kasih kepada Pak Kapolsek dan
jajarannya," ucapnya. (fat)