Rapat paripurna dewan bersama eksekutif di Ruang Paripurna DRPD Banyuwangi. (Foto: Fattahur/Dok)
KabarBanyuwangi.co.id - Pembahasan Rancangan Peraturan
Daerah (Raperda) terus dikebut oleh DPRD Kabupaten Banyuwangi. Dewan dalam
tempo tiga hari menggelar empat agenda rapat paripurna bersama Pemerintah
Daerah setempat.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD I Made Cahyana Negara
tersebut dihadiri Bupati Ipuk Fiestiandani dan Wagub H. Sugirah, serta anggota
dewan lintas fraksi dan jajaran kepala OPD juga turut hadir.
Kedua pada Kamis (4/8/2022), dewan kembali menggelar
paripurna penyampaian atas diajukannya dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
inisiatif dewan, yaitu Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan serta
Raperda Penanggulangan Penyakit Menular.
Nota pengantar kedua Raperda dibacakan oleh Ketua Badan
pembentukan peraturan daerah (Bapemperda), Sofiandi Susiadi. Setelah itu berkas
nota pengantar kedua Raperda diserahkan Ketua DPRD, I Made Cahyana Negara
kepada Wakil Bupati Banyuwangi, H. Sugirah.
Pembahasan Raperda usulan dewan itu kembali dilanjutkan
hari berikutnya pada Jumat (5/8/2022). Paripurna digelar dua kali dalam sehari,
pagi dan malam.
Jumat pagi, giliran eksekutif menyampaikan pendapat terkait
usulan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan serta Raperda
Penanggulangan Penyakit Menular.
Wabup Sugirah saat membacakan tanggapan terhadap dua
raperda inisiatif menyampaikan, pada dasarnya eksekutif memiliki kesepahaman
dan pendapat dengan substansi yang diatur dalam kedua Raperda tersebut.
Malam harinya, fraksi-fraksi di DPRD Banyuwangi menanggapi
pendapat yang disampaikan eksekutif dalam forum paripurna.
Sebelumnya Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara
mengatakan, terkait Raperda Penanggulangan Penyakit Menular, dewan ingin
mengantisipasi agar bisa teratasi dengan baik dan sistematis. "Karena
penyakit menular kalau tidak diatur dalam Perda, ini juga bisa menjadi
persoalan," kata politisi PDI P tersebut.
Sementara Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan,
lanjut Made, dewan juga ingin memperhatikan nasib mereka yang kemudian diatur
dalam perda. "Kemarin dampak Covid-19 begitu luar biasa, sehingga kita
harus memproteksi nelayan agar lebih berdaya lagi," tandasnya. (fat)