DPRD Banyuwangi Kebut Pembahasan RaperdaDPRD Banyuwangi

DPRD Banyuwangi Kebut Pembahasan Raperda

Rapat paripurna dewan bersama eksekutif di Ruang Paripurna DRPD Banyuwangi. (Foto: Fattahur/Dok)

KabarBanyuwangi.co.id - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terus dikebut oleh DPRD Kabupaten Banyuwangi. Dewan dalam tempo tiga hari menggelar empat agenda rapat paripurna bersama Pemerintah Daerah setempat.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD I Made Cahyana Negara tersebut dihadiri Bupati Ipuk Fiestiandani dan Wagub H. Sugirah, serta anggota dewan lintas fraksi dan jajaran kepala OPD juga turut hadir.

Kedua pada Kamis (4/8/2022), dewan kembali menggelar paripurna penyampaian atas diajukannya dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan, yaitu Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan serta Raperda Penanggulangan Penyakit Menular.

Baca Juga :

Nota pengantar kedua Raperda dibacakan oleh Ketua Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda), Sofiandi Susiadi. Setelah itu berkas nota pengantar kedua Raperda diserahkan Ketua DPRD, I Made Cahyana Negara kepada Wakil Bupati Banyuwangi, H. Sugirah.

Pembahasan Raperda usulan dewan itu kembali dilanjutkan hari berikutnya pada Jumat (5/8/2022). Paripurna digelar dua kali dalam sehari, pagi dan malam.

Jumat pagi, giliran eksekutif menyampaikan pendapat terkait usulan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan serta Raperda Penanggulangan Penyakit Menular.

Wabup Sugirah saat membacakan tanggapan terhadap dua raperda inisiatif menyampaikan, pada dasarnya eksekutif memiliki kesepahaman dan pendapat dengan substansi yang diatur dalam kedua Raperda tersebut.

Malam harinya, fraksi-fraksi di DPRD Banyuwangi menanggapi pendapat yang disampaikan eksekutif dalam forum paripurna.

Sebelumnya Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara mengatakan, terkait Raperda Penanggulangan Penyakit Menular, dewan ingin mengantisipasi agar bisa teratasi dengan baik dan sistematis. "Karena penyakit menular kalau tidak diatur dalam Perda, ini juga bisa menjadi persoalan," kata politisi PDI P tersebut.

Sementara Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, lanjut Made, dewan juga ingin memperhatikan nasib mereka yang kemudian diatur dalam perda. "Kemarin dampak Covid-19 begitu luar biasa, sehingga kita harus memproteksi nelayan agar lebih berdaya lagi," tandasnya. (fat)