(Foto: Humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id – Seorang janda yang hidup bersama
empat anaknya di Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan Banyuwangi, Titin, menangis
haru saat dikunjungi Bupati Ipuk Fiestiandani di kediamannya, Jumat (8/8/2022).
Ipuk jalan kaki dari kantor Pemkab Banyuwangi menuju
kediaman Titin. Titin (45) kini menjadi single parent karena suaminya baru
meninggal akibat sakit tiga bulan lalu. Tiga anaknya tidak bisa sekolah karena
faktor ekonomi, sementara satu anaknya masih berusia satu tahun.
Anak pertama Titin, Muhammad Afandi (22), dan Bagas Kurniawan
(17) putus sekolah masing-masing ketika menginjak jenjang SMK dan SD. Sementara
Salsa (8) belum sekolah, dan Alia (1) perlu mendapat asupan gizi yang cukup.
Bahkan untuk membantu ekonomi, tiga anak harus berjualan nasi bungkus keliling.
Bupati Ipuk langsung mengintruksikan kepada Plt Kepala
Dinas Pendidikan, Suratno, untuk membantu tiga anak Bu Titin melanjutkan
sekolah. "Pak Suratno, ini langsung ditangani ya. Pokoknya anak-anak ini
harus bisa kembali melanjutkan pendidikan dan mendapatkan ijazah," kata
Ipuk.
"Apalagi tadi ditanya mereka masih bersemangat untuk sekolah. Nanti Bagas dan Afandi ikut kejar paket, dan Salsa harus melanjutkan sekolah SD. Kami akan terus sisir warga yang membutuhkan penanganan semacam ini," kata Ipuk.
(Foto: Humas/kab/bwi)
Ipuk pun meminta para camat dan lurah atau kades untuk
terus membantu anak-anak yang terpaksa putus sekolah, terutama yang diakibatkan
masalah ekonomi. “Pemkab Banyuwangi sudah berkomitmen bahwa tidak boleh ada
anak putus sekolah. Masalah ini sudah ada solusinya. Kalau ada warga yang
terpaksa berhenti sekolah karena masalah ekonomi, silakan lapor ke Dinas
Pendidikan,” kata Ipuk.
Usai dari kediaman Titin, Ipuk melanjutkan jalan kaki
mengunjungi pasangan lansia sakit, Santoso (72) dan Isnaini (60), yang rumahnya
tidak jauh dari kediaman Titin.
Dua lansia ini telah mendapatkan sejumlah Bantuan Program
Non Tunai (BNPT) dan cek kesehatan rutin oleh puskemas setempat. Selain itu,
Bupati Ipuk juga memberikan donasi kepada kedua lansia tersebut.
"Penanganan warga miskin dan sebatangkara wajib
dilakukan secara sinergis oleh perangkat daerah. Camat maupun Puskesmas harus
berkoordinasi dengan kepala desa dan lurah untuk terus memantau warganya,"
terang Ipuk. (humas/kab/bwi)