DPRD Tanggapi Persoalan Layang-Layang Yang Sebabkan Korsleting ListrikDPRD Banyuwangi

DPRD Tanggapi Persoalan Layang-Layang Yang Sebabkan Korsleting Listrik

Anggota DPRD Banyuwangi, Limpad Prawiro Dikdo (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – Anggota DPRD Banyuwangi, Limpad Prawiro Dikdo mengaku telah melakukan berbagai upaya terkait persoalan layang-layang yang menimbulkan bahaya, baik dari sisi keselamatan dan pasokan listrik.

Limpad mengklaim dirinya sebagai inisiator yang menginginkan adanya peraturan daerah (Perda) atau peraturan khusus tentang permainan layang-layang. 

"Jadi perlu adanya Perda khusus terkait pengaturan bermain layang-layang ditempat-tempat tertentu. Misalkan di area kota dan area persawahan yg masih proses tanam," ujarnya.

Baca Juga :

Berbagai upaya telah dilakukan. Salah satunya, kata Limpad, dia telah melakukan pengajuan Raperda inisiatif yang mengatur tentang layang-layang ini dan sudah selesai dipresentasikan. Tujuannya, agar masyarakat bisa tertib dan bijak dalam bermain layang-layang, tidak meresahkan masyarakat.

Dia mengaku mendapat keluhan dari warga, petani, hingga PLN Cabang Banyuwangi terkait gangguan yang disebabkan oleh layang-layang.

Meski demikian, kata Limpad, upaya yang dilakukannya tidak berjalan dengan mulus. Sebab, Raperda yang diajukan belum sepenuhnya diterima.

"Tapi teman-teman Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) berpandangan lain. Bahwa terkait layang-layang ini sebaiknya digabung dengan Perda ketertiban umum. Sehingga mereka belum bisa meloloskan Raperda yang saya ajukan," tuturnya.

Anggota dewan dari Fraksi Gerindra ini berharap, meski Raperda yang diajukan digabung dengan Perda ketertiban umum, tetap bisa bermanfaat untuk masyarakat pada umumnya.

"Saya berharap walaupun terkait layang-layanh ini digabung di Perda ketertiban umum tapi bisa efektif. Agar orang-orang yang bermain layang-layang bisa tertib sesuai aturan," pungkasnya.

Sebelumnya, PT PLN (Persero) Area Kabupaten Banyuwangi berharap kepada Pemda dan DPRD setempat dapat mengeluarkan Perda (peraturan daerah) yang mengatur tentang permainan layang-layang.

Sebab, dampak akibat bermain layang-layang telah menyebabkan korsleting listrik. Layang-layang tercatat sebagai penyebab terjadinya ratusan kali pemadaman listrik di Kabupaten Banyuwangi.

"Sepanjang 2020 sudah tercatat 100 lebih kejadian listrik padam akibat layang-layang," kata Manajer Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banyuwangi, Krisantus Hendro Setyawan, beberapa hari yang lalu. (fat)