Rekonsiliasi dan koordinasi perencanaan penganggaran kontribusi pajak rokok di Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – BPJS Cabang Banyuwangi gandeng pemerintah daerah setempat dalam rangka optimalisasi pajak rokok untuk pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Sesuai regulasi, kontribusi pajak rokok yang ditetapkan sebesar 75 persen dari 50 persen atau ekuivalen 37,5 persen dari realisasi penerimaan yang bersumber dari pajak rokok masing-masing provinsi/kabupaten dan kota.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi, Titus Sri
Hardianto mengatakan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 143
Tahun 2023, pemerintah daerah wajib mendukung penyelenggaraan Program JKN.
Dia menyebutkan tiga ketentuan terkait penerimaan pajak
rokok, yang pertama apabila anggaran kontribusi Jamkesda provinsi/kabupaten dan
kota sebesar 37,5 persen atau lebih, maka tidak dilakukan pemotongan pajak
rokok.
Kedua, apabila anggaran kontribusi
Jamkesda provinsi/kabupaten dan kota kurang 37,5 persen dilakukan
pemotongan pajak rokok sebesar selisih kurang dari 37,5 persen. Dan yang
ketiga, apabila pemerintah provinsi tidak menyampaikan kompilasi Berita Acara
Kesepakatan, dikenakan pemotongan pajak rokok sebesar 37,5 persen.
"Kami berharap penerimaan pajak rokok sebagai
kontribusi pemerintah daerah bisa dimaksimalkan pelaksanaannya sehingga dapat
mendukung keberlangsungan Program JKN dalam hal perluasan cakupan kepesertaan
JKN di Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Situbondo," kata Titus.
Secara berkala BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi akan
melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap alokasi pajak rokok untuk
Program JKN.
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mendukung pemberlakuan PMK
Nomor 143 Tahun 2023. OPD pun diminta untuk ikut berperan aktif dan
berkontribusi dalam optimalkan penyelenggaraan.
"Dengan adanya PMK ini, pemerintah bisa turut serta
membantu BPJS Kesehatan dalam pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat
dengan sebaik-baiknya,” kata Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas
Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Banyuwangi, Khoirul
Hidayat.
“Kita semua harus saling koordinasi dalam memecahkan dan
menyelesaikan permasalahan untuk mendukung terlaksananya Program JKN," tutupnya.
(fat)