Dukung Keberlangsungan Program JKN, BPJS Kesehatan Banyuwangi Optimalkan Pajak RokokBPJS Kesehatan Banyuwangi

Dukung Keberlangsungan Program JKN, BPJS Kesehatan Banyuwangi Optimalkan Pajak Rokok

Rekonsiliasi dan koordinasi perencanaan penganggaran kontribusi pajak rokok di Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – BPJS Cabang Banyuwangi gandeng pemerintah daerah setempat dalam rangka optimalisasi pajak rokok untuk pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sesuai regulasi, kontribusi pajak rokok yang ditetapkan sebesar 75 persen dari 50 persen atau ekuivalen 37,5 persen dari realisasi penerimaan yang bersumber dari pajak rokok masing-masing provinsi/kabupaten dan kota.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi, Titus Sri Hardianto mengatakan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 143 Tahun 2023, pemerintah daerah wajib mendukung penyelenggaraan Program JKN.

Baca Juga :

Dia menyebutkan tiga ketentuan terkait penerimaan pajak rokok, yang pertama apabila anggaran kontribusi Jamkesda provinsi/kabupaten dan kota sebesar 37,5 persen atau lebih, maka tidak dilakukan pemotongan pajak rokok.

Kedua, apabila anggaran kontribusi Jamkesda provinsi/kabupaten dan kota kurang 37,5 persen dilakukan pemotongan pajak rokok sebesar selisih kurang dari 37,5 persen. Dan yang ketiga, apabila pemerintah provinsi tidak menyampaikan kompilasi Berita Acara Kesepakatan, dikenakan pemotongan pajak rokok sebesar 37,5 persen.

"Kami berharap penerimaan pajak rokok sebagai kontribusi pemerintah daerah bisa dimaksimalkan pelaksanaannya sehingga dapat mendukung keberlangsungan Program JKN dalam hal perluasan cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Situbondo," kata Titus.

Secara berkala BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi akan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap alokasi pajak rokok untuk Program JKN.

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mendukung pemberlakuan PMK Nomor 143 Tahun 2023. OPD pun diminta untuk ikut berperan aktif dan berkontribusi dalam optimalkan penyelenggaraan.

"Dengan adanya PMK ini, pemerintah bisa turut serta membantu BPJS Kesehatan dalam pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya,” kata Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Banyuwangi, Khoirul Hidayat.

“Kita semua harus saling koordinasi dalam memecahkan dan menyelesaikan permasalahan untuk mendukung terlaksananya Program JKN," tutupnya. (fat)