(Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.coi.id - Sistem informasi produk hukum yang diterapkan Kabupaten Banyuwangi kembali menjadi yang terbaik se-Indonesia.
Untuk keempat kalinya secara beruntun sejak 2020, Banyuwangi meraih juara pertama dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Awards dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) RI.
Banyuwangi dinobatkan sebagai
anggota JDIHN 2023 terbaik pertama nasional untuk tingkat kabupaten.
“Alhamdulillah, kami bisa mempertahankan
predikat JDIHN Terbaik Nasional selama empat tahun beruntun. Ini menjadi kebanggaan
sekaligus tantangan,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Jumat
(13/10/2023).
“Semoga ke depan kita bisa terus
menyuguhkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk layanan terkait
informasi produk hukum,” imbuhnya.
Penghargaan JDIHN merupakan
penghargaan kepada daerah, yang dianggap mampu memberikan informasi produk
hukum yang dikeluarkan daerah kepada publik secara online, sehingga masyarakat
bisa dengan mudah mengakses informasi.
Penghargaan tersebut langsung
diserahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kepada Asisten Pemerintahan dan
Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Banyuwangi, Arief Setyawan, di Jakarta, Kamis
(12/10/2023).
Arief menjelaskan, penghargaan
ini berhasil diraih lantaran beragam inovasi yang diluncurkan JDIH Banyuwangi.
Misalnya, Banyuwangi memiliki Sistem Aplikasi Peran Serta Masyarakat
(Simplirakat).
Ini adalah aplikasi yang
disediakan untuk memberikan ruang kepada masyarakat mempublikasikan karya
tulisnya di bidang hukum. Baik berupa opini, berita, artikel serta penelitian
hukum.
“Biasanya penyampaian informasi
produk hukum itu hanya melalui satu arah, dari JDIH kepada masyarakat. Tapi di
Banyuwangi ini satu-satunya yang berjalan dua arah,” kata Arief.
“Lewat inovasi ini masyarakat
tidak hanya menjadi obyek penerima informasi, mereka juga bisa menjadi
penyampai informasi melalui karyanya. Mereka bisa menyampaikan aspirasi, saran
dan kritiknya terhadap produk hukum yang ada,” imbuh Arief.
Ada juga inovasi E-konsultasi
Publik Produk Hukum Daerah. Yakni kanal khusus yang disediakan bagi masyarakat
untuk menyalurkan kritik, saran dan aspirasinya terkait semua produk hukum
daerah.
Ada juga program Jiwa Raga (JDIH
Banyuwangi Giat Mengajar Regulasi). Inovasi ini memberikan edukasi secara
langsung kepada masyarakat (offline/online) terkait isu strategis yang sedang
berkembang dalam masyarakat.
“Selain sebagai bahan pengajaran,
inovasi ini juga menjadi media sosialisasi seluruh kebijakan daerah. Sehingga
masyarakat bisa mengetahui apa saja program-program yang tengah dan akan
dilakukan pemerintah daerah,” ujar Arief.
Banyuwangi juga memiliki
perpustakaan hukum digital yang memudahkan masyarakat mengakses informasi
produk hukum, membuat pojok JDIH hingga di desa-desa, hingga berkolaborasi
bersama sejumlah intansi terkait. Di antaranya, Pengadilan Negeri, Polresta
Banyuwangi, dan sejumlah perguruan tinggi.
“Banyak proses dalam
penyelenggaraan JDIH ini dinilai inovatif oleh tim penilai, yang belum
dilakukan oleh daerah lain. Misalnya, kolaborasi dengan perguruan tinggi dalam
layanan informasi produk hukum,” kata Arief.
Sebelumnya, pada tahun 2022 Banyuwangi pernah meraih penghargaan sebagai Best of The Best JDIHN. Ini merupakan penghargaan khusus yang hanya diberikan kepada satu satuan kerja dengan kinerja terbaik. Banyuwangi sendiri meraih nilai tertinggi di antara 1.662 anggota JDIHN lainnya se-Indonesia. (humas/kab/bwi)