(Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id - Pemkab Banyuwangi akan mendaftarkan kopi robusta Banyuwangi untuk mendapat paten indikasi geografis. Pendaftaran akan dilakukan ke Kementerian Hukum dan HAM pada pekan ini.
Indikasi geografis merupakan paten yang menunjukkan asal muasal suatu produk berdasarkan faktor lingkungan geografis, termasuk faktor alam dan manusianya.
Paten indikasi geografis akan
memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik pada barang produk yang
dihasilkan.
"Dengan mendapatkan indikasi
geografis, paten suatu produk akan terlindungi. Selain itu brand produk juga
akan terangkat. Inshaallah besok (Selasa-15/8/2023) kita daftarkan," kata
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Senin (14/8/2023).
Keuntungan lainnya, kopi robusta
yang sudah memiliki sertifikat indikasi geografis dapat meningkatkan nilai
jual. Selain itu, juga untuk menghindari praktik curang seperti pemalsuan atau
pengoplosan terhadap produk kopi robusta yang dihasilkan.
"Ini juga bagian dari upaya
menjamin kualitas produk, serta memberikan perlindungan dan kepercayaan bagi
konsumen," jelas Ipuk.
Ditambahkan Plt Kepala Dinas
Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi, Ilham Juanda, persiapan pendaftaran
indikasi geografis telah dilakukan sejak 2019. Selama dua tahun terakhir,
Banyuwangi fokus mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk pendaftaran
paten itu.
"Kami telah melakukan
pemetaan kopi robusta di Banyuwangi, mulai dari asal usulnya, karakter rasa,
dan kekhasannya," kata Ilham.
Dalam proses pengurusan dokumen
itu, Disparta dibantu oleh Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia. Setelah
diajukan, tim Kemenkumham akan memverifikasi keabsahan dokumen yang diberikan.
Kemudian proses dilanjut dengan verifikasi lapangan.
"Mudah-mudahan bisa selesai
dalam tiga bulan, sehingga Desember mendatang sudah bisa terbit untuk indikasi
geografis kopi robusta Banyuwangi," tambah Ilham.
Ilham menjelaskan, Banyuwangi
merupakan salah satu daerah penghasil kopi robusta terbesar di Jawa Timur.
Total luas perkebunan kopi di
Banyuwangi sekitar 15 ribu hektare (ha) yang tersebar Kecamatan Kalibaru,
Glenmore, Songgon, dan Kalipuro.
Dalam setahun, Banyuwangi
menghasilkan kopi robusta sebanyak 10.673 ton. "Mayoritas kebun kopi di
Banyuwangi adalah kebun kopi rakyat. Hanya sedikit yang dimiliki oleh
perusahaan perkebunan," sambung Ilham.
Dengan mendaftarkan indikasi
geografis, Ilham berharap, khasanah kopi robusta Banyuwangi bisa terlindungi.
"Harapan lainnya, brand kopi
robusta Banyuwangi bisa lebih dikenal di kancah nasional dan internasional.
Sebagaimana kopi arabika Gayo asal Aceh dan kopi arabika Kintamani asal
Bali," tambahnya.
Kekhasan kopi robusta Banyuwangi
diakui oleh banyak pihak. "Taste-nya unik dan teksturnya itu utuh,"
kata Wahyu Irianto dari Balai Besar Pembenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan
(BBPPT) Surabaya.
Maka dari itu, Wahyu menyebut
kopi robusta Banyuwangi layak untuk mendapat paten indikasi geografis.
(humas/kab/bwi)