
Tangkapan layar CCTV yang merekam aksi pelemparan paket narkoba ke Lapas Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Upaya penyelundupan narkoba dengan modus pelemparan paket berisi sabu dan ekstasi dari luar tembok Lapas Kelas IIA Banyuwangi, digagalkan petugas.
Aksi pelemparan paket
narkoba tersebut terjadi pada Jumat (3/7/2026) dini hari dan terekam kamera
pengawas atau CCCTV milik Lapas Banyuwangi.
Dalam rekaman CCTV terekam
dua orang berboncengan motor yang berhenti di sisi belakang Lapas dan diduga
melempar bungkusan sabu seberat 63,63 gram serta pil ekstasi sebanyak 31 butir.
Aksi dua orang misterius
tersebut berlangsung cukup singkat. Mereka langsung tancap gas meninggalkan
lokasi usai melempar bungkusan paket berlakban hitam.
Pihak Lapas telah menyerahkan
rekaman CCTV peristiwa tersebut ke Satnarkoba Polresta Banyuwangi. Kini polisi
tengah menyelidiki pelaku pelemparan.
"Kita masih terus
lakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pelemparan sabu ke
Lapas,” ujar KBO Satnarkoba Polresta Banyuwangi, Iptu Gatot kepada wartawan,
Kamis (9/7/2026).
Sementara itu, Kalapas
Banyuwangi, Solichin menduga pelaku pelemparan telah mengetahui kondisi Lapas,
sehingga mereka dengan mudah melempar paket narkoba ke lokasi yang telah
ditentukan oleh IF dan GP.
IF dan GP adalah dua orang
warga binaan yang terpergok mengambil bungkusan paket sabu dan ekstasi dia area
brandgang Lapas Banyuwangi. Keduanya kini telah dimasukkan ke dalam sel
isolasi.
"Pelaku pelemparan
diduga mengetahui kondisi lapas dari warga binaan, sehingga mereka cukup lihai
dalam melancarkan aksinya,” ujar Solichin. (fat)
