
Proses identifikasi kasus bobol rumah di Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Seorang residivis berinisial DM ditangkap usai membobol sejumlah rumah kosong di wilayah Kabupaten Banyuwangi. Dia saat ini telah diamankan di kantor polisi.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi mengatakan, terduga pelaku memiliki pola yang sama dalam setiap aksinya. DM mengincar rumah kosong.
"Terduga pelaku mencari rumah yang ditinggalkan
penghuninya. Setelah memastikan situasi aman, dia melompati pagar lalu merusak
pintu atau jendela menggunakan gunting dahan besi untuk masuk ke dalam
rumah," ujar Lanang.
Selain itu, lanjut Lanang, terduga pelaku juga
memanfaatkan kebiasaan korban yang kerap menyembunyikan kunci rumah di
tempat-tempat seperti bawah keset, dalam pot, rak sepatu, maupun area teras.
"Dari hasil penyelidikan, terduga pelaku sudah
beraksi di tiga lokasi berbeda, yakni dua di Kelurahan Tamanbaru dan satu TKP
di Kelurahan Kertosari. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 60
juta," ungkapnya.
Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah
barang bukti. Antara lain, satu unit mobil Daihatsu Sigra yang digunakan
sebagai sarana kejahatan serta satu buah gunting dahan besi untuk mencongkel
pintun ataupun jendela.
"Yang bersangkutan dan barang bukti sudah diamankan
di Polresta Banyuwangi untuk diproses hukum lebih lanjut sesuai Pasal 477 KUHP.
Mengingat status DM sebagai residivis juga akan menjadi dasar pemberatan
ancaman hukuman pidana," imbuhnya.
Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar lebih
meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.
"Selalu pastikan seluruh pintu dan jendela terkunci
rapat saat rumah ditinggalkan. Hindari kebiasaan menyimpan kunci di tempat yang
mudah ditebak. Segera laporkan apabila mengetahui aksi mencurigakan," ujar
Kompol Lanang. (fat)