Ribuan botol miras dilindas alat berat. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id – Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, ribuan botol minuman keras (miras) dan ratusan knalpot brong dimusnahkan di Mapolresta Banyuwangi, Jumat (20/12/2024).
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra mengatakan, miras dan knalpot bising yang dimusnahkan itu merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi dan Pekat 2024.
Dalam operasi yang berlangsung mulai 9-19 Desember 2024
tersebut, aparat kepolisian berhasil menyita 6.429 botol miras berbagai merek
atau setara 4.042 liter dan 107 knalpot brong.
Barang bukti miras dimusnahkan dengan cara digilas dengan
alat berat. Sementara knalpot yang tak sesuai spesifikasi pabrik, dipotong
menggunakan mesin gerinda.
"Pemusnahan miras dan knalpot brong ini dilakukan,
dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas di Banyuwangi jelang Nataru,"
kata Rama.
Rama mengajak seluruh stakeholder dan lapisan masyarakat
Banyuwangi untuk menjaga situasi Kamtibmas selama perayaan Natal dan Tahun
Baru.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani yang hadir dalam
kegiatan ini menyampaikan, pemerintah daerah mendukung tindakan tegas
kepolisian dalam memberantas knalpot bising dan juga minuman keras untuk
menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
"Tentu kami akan terus berkolaborasi untuk bergerak
bersama memastikan Kabupaten Banyuwangi bebas dari peredaran miras dan knalpot
bising," kata Ipuk.
Guna menjaga situasi Kamtibmas selama Nataru, sebanyak
800 personel gabungan dikerahkan dalam Operasi Lilin Semeru 2024 di momen
Nataru. Operasi pengamanan ini berlangsung dari tanggal 23 Desember 2024 hingga
2 Januari 2025.
Polresta Banyuwangi juga mendirikan posko terpadu, pos
pelayanan (Posyan), dan pos pengamanan (Pospam) yang tersebar di delapan titik
strategis. seperti di pusat perbelanjaan, Pelabuhan ASDP Ketapang, pusat
keramaian, kawasan gereja, sampai destinasi wisata. (fat)