(Foto: Humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id – Seiring ditetapkannya Banyuwangi ke
level 2, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meminta agar pelaku UMKM segera
menyesuaikan diri jelang dibukanya kembali pariwisata di kabupaten berjuluk
Sunrise of Java itu.
Ipuk mengatakan pergerakan ekonomi UMKM di Banyuwangi tak
lepas dari pariwisata. Ipuk berharap para pelaku ekonomi menyesuaikan diri
dengan aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Mulai dari memastikan
karyawan telah divaksin, produk yang higienis, penggunaan masker, hingga tidak
melanggar kuota kapasitas.
“Alhamdulillah kini Banyuwangi telah Level 2. Ini berkat
upaya keras dan sinergis seluruh stakeholder dan warga Banyuwangi. Namun kita
jangan terlalu euforia, tetap harus waspada di tengah berbagai penyuesuaian
aktivitas masyarakat. Jangan sampai kita terlena yang justru mengakibatkan
terjadi lonjakan kembali,” kata Ipuk, Kamis (9/9/2021).
Ipuk bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)
telah menggelar rakor virtual bersama seluruh stakeholders terkait, Rabu
(8/9/2021). Mulai dari Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), para pelaku
wisata, hingga para pelaku ekonomi untuk menyamakan persepsi berbagai
penyesuaian aktivitas dalam masyarakat seperti yang diatur dalam Intruksi
Mendagri Nomer 39 tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Level 4, 3, 2 covid 19
di Wilayah Jawa Bali tanggal 6 September 2021.
Mengacu pada peraturan tersebut, Banyuwangi dalam pekan ini
akan membuka kembali ruang-ruang publiknya. Mulai dari destinasi wisata hingga
fasilitas publik lainnya.
“Pariwisata akan dibuka, tentunya restoran, depot,
warung-warung makanan hingga penjual oleh-oleh akan mulai didatangi wisatawan.
Ini adalah momen bagi kita untuk mulai bangkit menggerakkan ekonomi. Namun
jangan lupa, kita juga tetap harus waspada. Jangan sampai dibukanya ruang-ruang
publik, justru menjadi pemicu penularan covid 19 kembali. Maka, protokol
kesehatan harus menjadi pegangan utama kita semua, khususnya bagi pelaku
ekonomi,” kata Ipuk.
Selain destinasi wisata, satgas covid 19 Banyuwangi juga
akan mulai membuka ruang publik lainnya secara bertahap. Mulai dari Ruang
Terbuka Hijau, sarana olahraga, maupun sarana seni budaya.
Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu
yang hadir dalam rakor tersebut menyatakan dengan tegas agar semua pelaku usaha
mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, khususnya masalah
pengaturan pengunjung hingga prokes di lokasi.
“Semua harus menjaga dan saling bekerja sama. Kapasitas
diperhatikan jangan sampai timbul kerumunan, termasuk jam buka juga harus
diperhatikan. Kita sudah belajar banyak dari pengalaman kemarin, maka harus
kita jaga kondisi ini, jangan sampai kasus aktif meningkat lagi,” kata
Kapolres.
“Kalau ada yang melanggar, kami tak segan untuk bertindak.
Karena bagi kami, keselamatan yang notabene adalah kesehatan warga adalah yang
utama,” imbuhnya.
Hal yang sama juga diungkapkan Dandim 0825 Dandim 0825 Letkol (Inf) Yuli Eko Purwanto. Dandim mengingatkan agar warga juga menaati aturan yang telah ditetapkan. “Kami dari satgas akan tetap aktif mengawasi pelaksanaannya di lapangan. Apa yang kita peroleh saat ini wajib kita syukuri namun jangan sampai kita kebablasan,” tegas Dandim. (Humas/kab/bwi)