Cekcok Gegara Buang Air Bekas Cucian, Emak-Emak Asal Songgon Dilaporkan PolisiPolsek Songgon

Cekcok Gegara Buang Air Bekas Cucian, Emak-Emak Asal Songgon Dilaporkan Polisi

Pelaku saat diamankan di Mapolsek Songgon. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Hanya karena membuang air bekas cucian sembarangan, emak-emak terlibat cekcok hingga berujung laporan polisi. Mereka adalah SH (54) dan HS (58). Kedua ibu rumah tangga (IRT) tersebut merupakan warga RT 04 RW 02, Dusun Rejeng, Desa Parangharjo, Kecamatan Songgon, Banyuwangi.

Adu mulut antara keduanya bermula dari SH yang membuang air bekas cucian di belakang rumah HS. Mengetahui hal tersebut, HS tak terima lalu keduanya terlibat cekcok.

Dari pertengkaran tersebut, SH tiba-tiba mengambil batu yang ada di dekatnya lalu dilemparkan ke arah wajah HS. Akibatnya, HS mengalami luka bengkak memar di mata sebelah kiri dan luka lecet di bagian hidung hingga berdarah.

Baca Juga :

Tak terima dengan perbuatan tetangganya tersebut, HS melaporkan kejadian yang dialaminya kepada Polsek Songgon pada, Selasa (7/9/2021).


Barang bukti sebuah batu dan pecahan bata yang diduga digunakan pelaku melukai wajah pelapor. (Foto: Istimewa)

Kapolsek Songgon, Iptu Eko Darmawan membenarkan jika pihaknya telah mendapat laporan dugaan penganiayaan dari warganya. Atas laporan tersebut, pihaknya kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan penyelidikan.

"Keduanya sebenarnya merupakan tetangga dekat. Cekcok mulut antara keduanya dipicu dari tersangka, SH membuang air bekas cucian di belakang rumah pelapor yakni HS, sehingga HS tak terima," kata Kapolsek Songgon, Iptu Eko Darmawan, Kamis (9/9/2021).

Saat ini, lanjut Iptu Eko, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk mengamankan pelaku. Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa hasil visum pelapor, serta sebuah batu dan bata yang diduga digunakan pelaku.

"Atas perbuatannya itu, pelaku terancam Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan," pungkas Kapolsek. (fat)