Pelaku saat diamankan di Mapolsek Songgon. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Hanya karena membuang air bekas cucian sembarangan, emak-emak terlibat cekcok hingga berujung laporan polisi. Mereka adalah SH (54) dan HS (58). Kedua ibu rumah tangga (IRT) tersebut merupakan warga RT 04 RW 02, Dusun Rejeng, Desa Parangharjo, Kecamatan Songgon, Banyuwangi.
Adu mulut antara keduanya bermula dari SH yang membuang air
bekas cucian di belakang rumah HS. Mengetahui hal tersebut, HS tak terima lalu
keduanya terlibat cekcok.
Dari pertengkaran tersebut, SH tiba-tiba mengambil batu
yang ada di dekatnya lalu dilemparkan ke arah wajah HS. Akibatnya, HS mengalami
luka bengkak memar di mata sebelah kiri dan luka lecet di bagian hidung hingga
berdarah.
Tak terima dengan perbuatan tetangganya tersebut, HS melaporkan kejadian yang dialaminya kepada Polsek Songgon pada, Selasa (7/9/2021).
Barang bukti sebuah batu dan pecahan bata yang
diduga digunakan pelaku melukai wajah pelapor. (Foto: Istimewa)
Kapolsek Songgon, Iptu Eko Darmawan membenarkan jika
pihaknya telah mendapat laporan dugaan penganiayaan dari warganya. Atas laporan
tersebut, pihaknya kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna
melakukan penyelidikan.
"Keduanya sebenarnya merupakan tetangga dekat. Cekcok
mulut antara keduanya dipicu dari tersangka, SH membuang air bekas cucian di
belakang rumah pelapor yakni HS, sehingga HS tak terima," kata Kapolsek
Songgon, Iptu Eko Darmawan, Kamis (9/9/2021).
Saat ini, lanjut Iptu Eko, pihaknya telah memeriksa
sejumlah saksi, termasuk mengamankan pelaku. Selain pelaku, polisi juga
mengamankan barang bukti berupa hasil visum pelapor, serta sebuah batu dan bata
yang diduga digunakan pelaku.
"Atas perbuatannya itu, pelaku terancam Pasal 351 ayat
(1) KUHP tentang Penganiayaan," pungkas Kapolsek. (fat)