Kondisi infrastuktur jalan di wilayah Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, yang merupakan jujugan pelaku inventasi PT Bumi Suksesindo. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Kepala Desa (Kades) Sarongan, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Gunoto mengakui keberadaan perusahaan tambang emas PT Bumi Suksesindo (PT BSI) berdampak pada percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warganya.
"Kami mengakui, keberadaan pelaku investasi membawa manfaat pada masyarakat,” ujar Gunoto kepada wartawan, Senin (12/12/2022).
Pernyataan itu disampaikan Gunoto sewaktu bertemu dengan
Tim Terpadu Forpimda Banyuwangi dalam kegiatan sosialisasi keberadaan PT BSI
beberapa waktu lalu.
Sosialisasi kala itu dihadiri Plt Kepala Kesbangpol
Banyuwangi, Muhammad Lutfi, kepolisian, Kodim 0825, tokoh masyarakat hingga
tokoh pemuda. “Dampak keberadaan investasi, saat ini sudah banyak dirasakan,”
ungkapnya.
PT BSI, kata Gunoto, telah membantu menyumbang
pembangunan infrastruktur jalan hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat
melalui penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR).
“Kita tidak boleh munafik. Jika ada yang bilang
keberadaan pelaku investasi tidak memberikan manfaat itu hoax atau informasi
tidak benar,” tegasnya.
Anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk itu, kata
Gunoto, juga telah mengucurkan dana Rp 500 juta untuk pembangunan desa yang
berada di Kecamatan Pesanggaran. Program bantuan untuk pembangunan desa
diwilayah ring satu tersebut dimulai sejak tahun 2020 lalu.
“Harapan kami, bantuan anggaran ke APBDes tersebut bisa
terus berjalan dan kalau bisa ditingkatkan lagi. Karena anggaran tersebut
sangat bermanfaat untuk pembangunan desa,” ujar Gunoto.
“Seperti dimasa pandemi, ketika anggaran yang ada di desa
banyak terkuras untuk kegiatan sosial, anggaran dari PT BSI tersebut bisa kami
gunakan untuk pembangunan,” imbuhnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (Ketua BPD) Desa Sarongan, Ponidi turut mengakui dampak positif keberadaan PT BSI.
"Misal, angaran Rp500 juta yang menjadi pendapatan desa dari partisipasi
pelaku investasi PT BSI, otomatis juga menambah pemasukan desa,” katanya.
Ponidi berharap agar program yang didapat Pemerintah Desa
Sarongan dari PT BSI, bisa tersampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Sehingga dapat lebih transparan dan
diketahui banyak pihak.
Sekedar diketahui, PT BSI merupakan perusahaan
pertambangan emas Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang terletak di Desa
Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur.
Selain telah memiliki legalitas resmi dari pemerintah,
anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk ini juga ditetapkan sebagai Objek
Vital Nasional (Obvitnas) sejak 16 Februari 2016, oleh Kementerian Energi dan
Sumber Daya Mineral (ESDM), melalui Surat Keputusan Nomor : 651 K/30/MEM/2016.
(red)