Kapolresta Banyuwangi Perketat Pengawasan dan Pemeriksaan Rutin Senpi Dinas AnggotaPolresta Banyuwangi

Kapolresta Banyuwangi Perketat Pengawasan dan Pemeriksaan Rutin Senpi Dinas Anggota

Satu persatu senpi dinas anggota didata dan diperiksa Propam Polresta Banyuwangi. (Foto: humas/polresta/bwi)

KabarBanyuwangi.co.id – Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, melakukan pengecekan dan pengawasan senjata api (senpi) dinas serta kelengkapan yang dipegang oleh personel,Senin, (16/12/2024).

Anggota yang memegang senjata api dinas secara bergantian menjalani pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas secara teknis dilakukan oleh Kapolresta di dampingi Wakapolresta, Kabag Log, dan Kasie Propam di lobby Mapolresta.

Kombes Pol. Rama Samtama Putra mengatakan, pemeriksaan senpi dilakukan secara rutin berkala bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat, kelayakan, kebersihan senjata, dan amunisinya.

Baca Juga :

“Dengan dilakukan kegiatan ini diharapkan anggota yang memegang senpi mempunyai rasa tanggungjawab untuk menjaga dan merawat senpi inventarisnya, sehingga bila ada pengecekan dadakan personil sudah siap,” ujar Kapolresta.

Lebih lanjut, Kapolresta Banyuwangi juga memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh anggota maupun yang digudangkan tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan.

“Kami berharap semua personel di lapangan tidak hanya mahir menembak, tetapi juga terampil saat melakukan bongkar pasang senjata, sehingga pada saat penugasan mampu mengatasi senjata yang tiba-tiba trouble,” tutup Kapolresta

Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa Putu juga turut menyampaikan pesan penting kepada seluruh anggota yang mendapatkan inventaris senjata.

Menurutnya, senjata api adalah tanggung jawab besar. Penggunaannya harus penuh kehati-hatian dan berdasarkan prinsip hukum serta kemanusiaan.

“Jangan sampai ada penyalahgunaan yang merugikan institusi maupun masyarakat. Jadikan pemeriksaan ini sebagai pengingat untuk selalu patuh pada aturan,” tegasnya.

Kabag Log Kompol Ali Arifin menambahkan, senjata yang terawat sangat membantu untuk pelaksanaan tugas anggota. Dengan sering melakukan pengecekan secara berkala, membuat senjata api tetap awet dan apabila digunakan sewaktu-waktu sudah siap pakai.

Sementara itu, Kasipropam Ipda Darmawan, berpesan agar setiap anggota yang memegang senpi harus selalu menjaga integritas dan disiplin dalam bertugas.

Penggunaan senjata api hanya untuk keperluan dinas yang sesuai SOP (Standart Operating Procedure) dan aturan, bukan untuk hal-hal di luar kewenangan.

“Dengan langkah ini, Polresta Banyuwangi berkomitmen untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, khususnya dalam penggunaan senjata api dinas,” pungkasnya. (humas/polresta/bwi)