Satu persatu senpi dinas anggota didata dan diperiksa Propam Polresta Banyuwangi. (Foto: humas/polresta/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id – Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, melakukan pengecekan dan pengawasan senjata api (senpi) dinas serta kelengkapan yang dipegang oleh personel,Senin, (16/12/2024).
Anggota yang memegang senjata api dinas secara bergantian menjalani pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas secara teknis dilakukan oleh Kapolresta di dampingi Wakapolresta, Kabag Log, dan Kasie Propam di lobby Mapolresta.
Kombes Pol. Rama Samtama Putra mengatakan, pemeriksaan
senpi dilakukan secara rutin berkala bertujuan untuk mengecek kelengkapan
surat, kelayakan, kebersihan senjata, dan amunisinya.
“Dengan dilakukan kegiatan ini diharapkan anggota yang
memegang senpi mempunyai rasa tanggungjawab untuk menjaga dan merawat senpi inventarisnya,
sehingga bila ada pengecekan dadakan personil sudah siap,” ujar Kapolresta.
Lebih lanjut, Kapolresta Banyuwangi juga memastikan
senjata api dinas yang dipegang oleh anggota maupun yang digudangkan tetap
dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan.
“Kami berharap semua personel di lapangan tidak hanya
mahir menembak, tetapi juga terampil saat melakukan bongkar pasang senjata,
sehingga pada saat penugasan mampu mengatasi senjata yang tiba-tiba trouble,”
tutup Kapolresta
Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa Putu juga turut
menyampaikan pesan penting kepada seluruh anggota yang mendapatkan inventaris
senjata.
Menurutnya, senjata api adalah tanggung jawab besar.
Penggunaannya harus penuh kehati-hatian dan berdasarkan prinsip hukum serta
kemanusiaan.
“Jangan sampai ada penyalahgunaan yang merugikan
institusi maupun masyarakat. Jadikan pemeriksaan ini sebagai pengingat untuk
selalu patuh pada aturan,” tegasnya.
Kabag Log Kompol Ali Arifin menambahkan, senjata yang
terawat sangat membantu untuk pelaksanaan tugas anggota. Dengan sering
melakukan pengecekan secara berkala, membuat senjata api tetap awet dan apabila
digunakan sewaktu-waktu sudah siap pakai.
Sementara itu, Kasipropam Ipda Darmawan, berpesan agar
setiap anggota yang memegang senpi harus selalu menjaga integritas dan disiplin
dalam bertugas.
Penggunaan senjata api hanya untuk keperluan dinas yang
sesuai SOP (Standart Operating Procedure) dan aturan, bukan untuk hal-hal di
luar kewenangan.
“Dengan langkah ini, Polresta Banyuwangi berkomitmen
untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi
kepolisian, khususnya dalam penggunaan senjata api dinas,” pungkasnya. (humas/polresta/bwi)