
Suasana audiensi di gedung DPRD Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat mulai menimbulkan dampak serius di daerah. Di Kabupaten Banyuwangi, sejumlah perangkat desa dilaporkan mengundurkan diri dan memilih beralih profesi akibat menurunnya penghasilan tetap (Siltap) yang mereka terima.
Kondisi tersebut diungkapkan oleh Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Banyuwangi, Jay A Mansur, usai melakukan audiensi dengan pimpinan DPRD setempat, Senin (19/1/2026).
Jay A Mansur mengatakan, kebijakan efisiensi anggaran
berimbas terhadap kesejahteraan perangkat desa. Nilai Siltap yang diterima saat
ini bahkan berada di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Banyuwangi yang
ditetapkan pemerintah.
"Kebijakan efisiensi anggaran sangat berdampak
terhadap Siltap perangkat desa. Penghasilan yang diterima tidak cukup untuk
memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari, sehingga banyak perangkat desa yang
akhirnya mengundurkan diri," ujarnya.
Pria yang juga menjabat Sekretaris Desa Pendarungan,
Kecamatan Kabat, itu menyebutkan bahwa audiensi dengan DPRD menjadi langkah
awal untuk menyuarakan keresahan para perangkat desa.
Ia berharap ada solusi konkret yang berpihak pada
keberlangsungan dan kesejahteraan aparat pemerintahan desa.
"Sebenarnya keinginan kami dapat berdialog dengan
Bupati Banyuwangi, namun kita awali dengan pimpinan dewan dan yang terpenting
masyarakat mengetahui apa yang kami lakukan dan perjuangkan," jelasnya.
Menanggapi hal ini, Asisten Bupati Bidang Pemerintahan
dan Kesejahteraan Rakyat. M, Yanuarto Bramuda mengungkapkan bahwa pemerintah
daerah telah merespon keluhan para perangkat desa.
Bahkan Bupati Banyuwangi disebutnya telah mengalokasikan
tambahan anggaran melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp. 15 miliar.
"Namun tambahan anggaran itu tidak mudah, sebab
komposisinya masih 30-70 persen. Yang 30 persen ini termasuk Siltap, sehingga
masih kita godok formula yang tepat untuk mengatasi hal ini," ucapnya.
Bramuda menambahkan, eksekutif saat ini masih menggodok
formula dan mekanisme tertentu agar tambahan anggaran sebesar Rp. 15 miliar itu
bisa mendorong peningkatan kinerja perangkat desa.
"Eksekutif akan mendorong peningkatan kinerja
sebagai apresiasi dan reward untuk perangkat desa," tandasnya. (fat)