Kebijakan Efisiensi Anggaran Picu Sejumlah Perangkat Desa di Banyuwangi MundurDPRD Banyuwangi

Kebijakan Efisiensi Anggaran Picu Sejumlah Perangkat Desa di Banyuwangi Mundur

Suasana audiensi di gedung DPRD Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat mulai menimbulkan dampak serius di daerah. Di Kabupaten Banyuwangi, sejumlah perangkat desa dilaporkan mengundurkan diri dan memilih beralih profesi akibat menurunnya penghasilan tetap (Siltap) yang mereka terima.

Kondisi tersebut diungkapkan oleh Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Banyuwangi, Jay A Mansur, usai melakukan audiensi dengan pimpinan DPRD setempat, Senin (19/1/2026).

Jay A Mansur mengatakan, kebijakan efisiensi anggaran berimbas terhadap kesejahteraan perangkat desa. Nilai Siltap yang diterima saat ini bahkan berada di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Banyuwangi yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga :

"Kebijakan efisiensi anggaran sangat berdampak terhadap Siltap perangkat desa. Penghasilan yang diterima tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari, sehingga banyak perangkat desa yang akhirnya mengundurkan diri," ujarnya.

Pria yang juga menjabat Sekretaris Desa Pendarungan, Kecamatan Kabat, itu menyebutkan bahwa audiensi dengan DPRD menjadi langkah awal untuk menyuarakan keresahan para perangkat desa.

Ia berharap ada solusi konkret yang berpihak pada keberlangsungan dan kesejahteraan aparat pemerintahan desa.

"Sebenarnya keinginan kami dapat berdialog dengan Bupati Banyuwangi, namun kita awali dengan pimpinan dewan dan yang terpenting masyarakat mengetahui apa yang kami lakukan dan perjuangkan," jelasnya.

Menanggapi hal ini, Asisten Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. M, Yanuarto Bramuda mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah merespon keluhan para perangkat desa.

Bahkan Bupati Banyuwangi disebutnya telah mengalokasikan tambahan anggaran melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp. 15 miliar.

"Namun tambahan anggaran itu tidak mudah, sebab komposisinya masih 30-70 persen. Yang 30 persen ini termasuk Siltap, sehingga masih kita godok formula yang tepat untuk mengatasi hal ini," ucapnya.

Bramuda menambahkan, eksekutif saat ini masih menggodok formula dan mekanisme tertentu agar tambahan anggaran sebesar Rp. 15 miliar itu bisa mendorong peningkatan kinerja perangkat desa.

"Eksekutif akan mendorong peningkatan kinerja sebagai apresiasi dan reward untuk perangkat desa," tandasnya. (fat)