Kemenag Banyuwangi Temukan Rice Cooker dan Water Heater di Koper Calon Jemaah HajiKemenag Banyuwangi

Kemenag Banyuwangi Temukan Rice Cooker dan Water Heater di Koper Calon Jemaah Haji

Petugas mengumpulkan koper-koper milik jemaah haji di Kantor Kemenag Banyuwangi. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id – Petugas Kementerian Agama (Kemenag) Banyuwangi menemukan rice cooker (penanak nasi) hingga pemanas air (water heater) di dalam koper-koper para calon jemaah haji.

Petugas terpaksa mengamankan barang-barang yang dilarang dibawa ke tanah suci Mekkah tersebut.

"Kita temukan adanya beberapa calon jemaah yang nekat membawa rice cooker dan water heater, sehingga terpaksa harus kita keluarkan," kata Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Banyuwangi, Zaenal Abidin, Kamis (23/5/2024).

Baca Juga :

Menurut Zaenal, sebelumnya Kemenag telah memberikan pemahaman dan sosialisasi agar calon jemaah haji tak membawa barang yang dilarang oleh Pemerintah Arab Saudi.

Namun nyatanya, masih ada jemaah yang nekat membawa barang larangan. Alhasil, barang-barang itu diamankan dan dikembalikan kepada pemiliknya.

"Kita sebenarnya sudah mensosialisasikan barang larangan untuk dibawa para jamaah, baik barang cair ataupun barang larangan lainnya," ujarnya.

Ketentuan ini dimaksudkan agar tak menjadi masalah bagi para jemaah saat di asrama haji Surabaya. "Kami tentunya tidak henti-hentinya mengingatkan para jamaah untuk tidak membawa barang terlarang," ungkapnya.

Adapun barang-barang yang diperkenankan dibawa jemaah haji, salah satunya adalah rokok. Namun jumlahnya dibatasi maksimal 200 batang.

"Rokok tetap diperbolehkan tapi jumlahnya dibatasi hanya 200 batang. Lebih dari itu akan disita," tegasnya.

Selain rokok, jemaah biasanya juga berlebihan dalam membawa benda-benda cair seperti madu, sabun cuci, sabun mandi, hingga makanan. "Bila berlebihan barang-barang otomatis akan dikeluarkan dari koper," ucapnya.

Dia menambahkan, sesuai ketentuan tahun ini kapasitas beban maksimal koper jemaah 32 kilogram sementara tas kabin 7 kilogram.

Dibanding tahun sebelumnya tahun ini terbilang ada penambahan. Aturan tahun lalu kapasitas maksimal koper hanya 27 kilogram dan tas kabin 5 kilogram.

"Oleh sebab itu jemaah kami harap bisa memaksimalkannya. Membawa barang-barang yang benar-benar dibutuhkan dan dapat dimanfaatkan secara baik di Mekkah nanti," terangnya.

Kemenag melalukan pengumpulan 1.238 koper milik jemaah haji Banyuwangi. Pengumpulan berlangsung 2 hari mulai 23-24 Mei. Setelah terkumpul, koper-koper selanjutnya akan dibawa ke asrama haji Surabaya.

"Sesuai aturan, koper lebih dahulu harus dikirim sehari sebelum jamaah haji tiba. Dikarenakan harus kembali diperiksa menggunakan X-Ray," jelasnya. (fat)