Komisi I DPRD Banyuwangi Soroti Peningkatan Pelayanan Publik dan Penataan BirokrasiDPRD Banyuwangi

Komisi I DPRD Banyuwangi Soroti Peningkatan Pelayanan Publik dan Penataan Birokrasi

Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi Marifatul Kamila melakukan rapat kerja bersama sejumlah OPD mitra kerja. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – Komisi I DPRD Banyuwangi membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bantyuwangi Tahun Anggaran 2024.

Pembahasan LKPJ Bupati Banyuwangi Tahun Anggaran 2024 telah dilakukan kemarin. Ada beberapa catatan yang dihasilkan dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja tersebut.

Ketua Komisi I DPRD, Marifatul Kamila menuturkan, serapan anggaran yang maksimal serta capaian indikator kinerja yang memuaskan di tahun 2024 harus berbanding lurus dengan peningkatan pelayanan publik.

Baca Juga :

"Secara garis besar serapan anggaran maupun capaian indikator kinerja OPD mitra kerja Komisi I memenuhi target yang ditetapkan, yakni di angka 90 hingga 100 persen," ucapnya.

Namun Komisi I mencatat hampir semua OPD masih memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) di tahun 2024, khususnya pada pos anggaran gaji pegawai.

"Pos gaji pegawai di setiap OPD, ada Silpa anggaran antara 3 hingga 1 miliar. Hal ini terjadi karena adanya kekosongan pegawai, mungkin mereka sudah pensiun dan faktor lainnya," kata Politisi Partai Golkar ini.

Komisi I juga menyoroti penataan birokrasi, terutama pasca dilantiknya Bupati Banyuwangi periode 2025-2030, dari 28 OPD, sebanyak 13 OPD masih diisi oleh pejabat pelaksana tugas atau Plt.

"Dari informasi yang disampaikan Badan Kepegawaian, Pelatihan, dan Pendidikan (BKPP), terdapat 13 OPD masih diisi Plt," jelasnya.

Pemkab Banyuwangi disebut telah melakukan assesmen atau lelang untuk mengisi kekosongan jabatan pimpinan tinggi pratama atau kepala dinas di tujuh OPD.

Di antaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perikanan dan lainnya.

"Sudah ada yang mengikuti uji kompetensi maupun assesmen untuk mengisi jabatan di tujuh OPD, karena jabatan Bupati Banyuwangi belum genap enam bulan, maka harus mendapatkan persetujuan dari Kemendagri," jelasnya. (fat)