(Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id – Hadir lebih dekat dalam memberikan layanan digital terintegrasi bagi masyarakat di Banyuwangi, Si Pandu Aja memberikan kemudahan dalam pengurusan ijin dan pengaduan pada Balai Pengawasan Obat dan Makanan (Balai POM).
Diluncurkan pertama kali di Mal Pelayanan Publik Banyuwangi oleh BPOM Jember, Si Pandu Aja yang merupakan kepanjangan dari Sistem Informasi Pelayanan Publik Terpadu Akses Dimana Saja dapat menerima pengaduan secara digital yang mempertemukan petugas dan pengguna jasa melalui daring.
Kepala BPOM Jember Benny
Hendrawan mengatakan inovasi pelayanan publik “Si Pandu Aja” merupakan inovasi
pelayanan BPOM untuk meningkatakan kualitas layanan publik bagi masyarakat.
Banyuwangi menjadi yang pertama untuk penerapan program karena kesiapan serta
jumlah pengakses layanan BPOM yang cukup tinggi.
“Banyuwangi paling siap fasilitas
pelayanan publiknya. Di antaranya ada Mall Pelayanan Publik serta bisa
terintegrasi dengan aplikasi masyarakat Banyuwangi – Smart Kampung. Karena itu
kami juga ingin terus meningkatkan kualitas pelayanan kami,” kata Benny.
Dengan Si Pandu Aja, lanjut
Benny, kini masyarakat Banyuwangi bisa mengakses layanan BPOM Jember yang
tadinya hanya satu minggu sekali menjadi setiap hari.
Ditambahkan dia, dari 5 daerah
wilayah kerja BPOM Jember, Banyuwangi menjadi pertama daerah yang diterapkan
layanan Si Pandu Aja. “Ke depan juga akan kami terapkan di wilayah kerja kami
yang lain," ujar Benny.
Selama ini, BPOM Jember hanya
dapat memberikan layanan perijinan dan pengaduan di hari Selasa saja. Hal
tersebut dirasa kurang maksimal lantaran jumlah UMKM di Banyuwangi yang ada
seharusnya dapat menerima layanan lebih intens jika dapat dilakukan satu pekan
penuh di hari kerja.
“Saat ini kami bisa memberikan
layanan sepekan penuh. 1 hari tetap ada tatap muka offline, sementara 4 hari
dilayani Si Pandu Aja secara online,” tambahnya.
Layanan interaktif online ini
dapat diakses dengan dua cara. Pertama, langsung datang ke gerai BPOM di Mal
Pelayanan Publik. Di sana disediakan piranti interaktif audio visual yang
memungkinkan masyarakat bertatap muka online dengan petugas selama hari dan jam
kerja.
Pemohon hanya perlu memencet
tombol yang ada di atas monitor untuk memanggil petugas. Selanjutnya petugas
akan segera melayani secara tatap muka online.
“Di sini masyarakat bisa
melakukan konsultasi, menyampaikan pengaduan hingga mengurus ijin/sertifikasi
edar obat dan makanan secara interaktif dengan petugas langsung lewat monitor,”
kata Benny.
Untuk layanan konsultasi dan
pengaduan, lanjut Benny, masyarakat akan langsung mendapatkan feedback.
Sementara untuk mengurus perijinan/sertifikasi, petugas akan memberikan
pendampingan dokumen apa saja yang dibutuhkan. Dokumen bisa langsung di scan
dengan alat yang sudah tersedia.
Ditambahkan dia, pihaknya juga
mengintegrasikan Si Pandu Aja dengan aplikasi Smart Kampung. “Kami bersinergi
dengan Pemkab Banyuwangi, masyarakat bisa mengaksesnya dari Smart Kampung,”
imbuhnya.
Sementara itu Bupati Banyuwangi
Ipuk Fiestiandani menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada BPOM Jember
yang terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat Banyuwangi.
Pengurusan ijin edar dari BPOM
sangat penting sebagai jaminan legalitas dan keamanan produk makanan dan
minuman khususnya bagi UMKM daerah.
“Dengan inovasi ini, kami
berharap semakin banyak UMKM Banyuwangi yang mendapatkan kemudahan ijin edar
resmi dari BPOM untuk meningkatkan daya saing produk,” kata Ipuk.
“Kami berharap masyarakat Banyuwangi bisa segera memanfaatkan layanan dari BPOM ini dengan sebaik-baiknya,” tutup Ipuk. (humas/kab/bwi)