Ilustrasi anti-politik. (Foto: freepik.com)
KabarBanyuwangi.co.id - Sejak era pra kemerdekaan peran
pemuda dalam pergulatan memiliki potensi besar sebagai agen perubahan dalam
masyarakat. Mereka memiliki energi, semangat, dan pemikiran baru yang mampu
membawa perubahan positif dalam berbagai bidang, termasuk politik.
Undang-Undang Nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan,
pemuda didefinisikan sebagai warga negara yang berusia antara 16 hingga 30
tahun, baik laki-laki maupun perempuan.
Data yang diperoleh dari Survei Sosial Ekonomi Nasional
(Susenas) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2022
menunjukkan bahwa jumlah penduduk Indonesia yang masuk dalam kategori pemuda
mencapai 68,82 juta jiwa. Angka ini mencakup sekitar 24% atau hampir seperempat
dari total jumlah penduduk negara ini.
Jika pemuda terlibat dalam politik dengan cara yang
konstruktif, mereka memiliki potensi besar untuk mengubah dan memajukan bangsa.
Pemuda merupakan harapan masa depan suatu negara. Melalui
keterlibatannya dalam partisipasi politik, mereka dapat membawa kepentingan
generasi, mewakili aspirasi masyarakat muda, serta memberikan perspektif yang
baru dan dinamis.
Partisipasi aktif pemuda dalam politik akan mendorong
demokrasi yang lebih inklusif dan mewujudkan sistem responsif terhadap
kebutuhan masyarakat. Namun, belakangan ini ada fenomena yang mengkhawatirkan,
yaitu keterlibatan pemuda dalam gerakan anti-politik.
Gerakan anti-politik cenderung menghasilkan ketidakpedulian
terhadap isu-isu publik dan urusan politik yang sedang berlangsung. Jika pemuda
terjebak dalam sikap ini, mereka mungkin kehilangan kesempatan untuk
memperjuangkan kepentingannya sendiri dan menciptakan perubahan yang mereka
inginkan.
Negara juga berisiko kehilangan perspektif penting dari
generasi muda yang bisa memberikan ide-ide inovatif untuk memecahkan masalah
yang ada.
Menurut survei yang dilakukan oleh Centre for Strategic and
International Studies (CSIS), terungkap bahwa minat anak muda untuk terlibat
dalam partai politik sangat rendah. Hanya 1,1% dari mereka yang saat ini menjadi
anggota partai politik.
Namun, di sisi lain, terdapat persentase cukup besar dari
anak muda yang aktif terlibat dalam organisasi kepemudaan, mencapai 21,6%. Data
ini menunjukkan adanya bahaya yang muncul dari ketidakterlibatan pemuda dalam
politik.
Hasil survei tersebut tentu menjadi perhatian yang serius,
keengganan pemuda untuk terjun kedalam politik membuat politik hanya diduduki
oleh orang itu saja sehingga iklim demokrasi seperti hanya berjalan stagnan.
Ketika pemuda tidak terlibat dalam proses politik, mereka berisiko menjadi
korban manipulasi oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari
keengganan dan sikap apatis mereka.
Manipulasi politik bertujuan untuk mempengaruhi opini
publik, atau mendistorsi fakta-fakta politik. Beberapa bentuk manipulasi
politik yang umum terjadi saat ini seperti disinformasi dan kampanye hitam
(black campaign).
Pentingnya pemerintah dan lembaga pendidikan untuk
meningkatkan pemahaman politik dan literasi di kalangan pemuda. Pendidikan
politik yang baik akan membekali mereka dengan pengetahuan tentang pentingnya
keterlibatan dalam politik, hak-hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara,
serta keterampilan berpikir kritis untuk mengevaluasi informasi politik.
Pemuda harus didorong untuk terlibat aktif dalam proses
politik melalui partisipasi aktif pada partai politik, gerakan sosial,
pemilihan umum, dan kegiatan politik lainnya. Ini akan membangun kesadaran
politik, membentuk karakter kepemimpinan dan menumbuhkan kepedulian pemuda
terhadap isu sosial di masyarakat serta membantu pemuda untuk memahami kekuatan
mereka dalam menciptakan perubahan positif.
Keterlibatan pemuda dalam politik merupakan aset berharga
bagi negara Indonesia. Gerakan anti-politik di kalangan pemuda dapat membawa
bahaya dalam bentuk pengabaian isu publik dan ketidak pedulian terhadap
perubahan disekitarnya.
Oleh karena itu, perlu diambil langkah-langkah seperti
pendidikan politik yang baik dan keterlibatan aktif partai politik untuk
menggaet kaum muda sebagai bentuk penangkal untuk mengatasi fenomena anti
politik yang sedang marak.
Hanya dengan melibatkan pemuda secara aktif dalam politik, kita dapat membangun masa depan yang lebih baik dan demokratis bagi Indonesia.
(Penulis: Mohammad Syahid Satria, Panwaslu
Kelurahan Mojopanggung asal Cungking, Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri,
Banyuwangi)