Menakar Bahaya Gerakan Anti-Politik Dikalangan PemudaMohammad Syahid Satria

Menakar Bahaya Gerakan Anti-Politik Dikalangan Pemuda

Ilustrasi anti-politik. (Foto: freepik.com)

KabarBanyuwangi.co.id - Sejak era pra kemerdekaan peran pemuda dalam pergulatan memiliki potensi besar sebagai agen perubahan dalam masyarakat. Mereka memiliki energi, semangat, dan pemikiran baru yang mampu membawa perubahan positif dalam berbagai bidang, termasuk politik.

Undang-Undang Nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan, pemuda didefinisikan sebagai warga negara yang berusia antara 16 hingga 30 tahun, baik laki-laki maupun perempuan.

Data yang diperoleh dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2022 menunjukkan bahwa jumlah penduduk Indonesia yang masuk dalam kategori pemuda mencapai 68,82 juta jiwa. Angka ini mencakup sekitar 24% atau hampir seperempat dari total jumlah penduduk negara ini.

Baca Juga :

Jika pemuda terlibat dalam politik dengan cara yang konstruktif, mereka memiliki potensi besar untuk mengubah dan memajukan bangsa.

Pemuda merupakan harapan masa depan suatu negara. Melalui keterlibatannya dalam partisipasi politik, mereka dapat membawa kepentingan generasi, mewakili aspirasi masyarakat muda, serta memberikan perspektif yang baru dan dinamis.

Partisipasi aktif pemuda dalam politik akan mendorong demokrasi yang lebih inklusif dan mewujudkan sistem responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Namun, belakangan ini ada fenomena yang mengkhawatirkan, yaitu keterlibatan pemuda dalam gerakan anti-politik.

Gerakan anti-politik cenderung menghasilkan ketidakpedulian terhadap isu-isu publik dan urusan politik yang sedang berlangsung. Jika pemuda terjebak dalam sikap ini, mereka mungkin kehilangan kesempatan untuk memperjuangkan kepentingannya sendiri dan menciptakan perubahan yang mereka inginkan.

Negara juga berisiko kehilangan perspektif penting dari generasi muda yang bisa memberikan ide-ide inovatif untuk memecahkan masalah yang ada.

Menurut survei yang dilakukan oleh Centre for Strategic and International Studies (CSIS), terungkap bahwa minat anak muda untuk terlibat dalam partai politik sangat rendah. Hanya 1,1% dari mereka yang saat ini menjadi anggota partai politik.

Namun, di sisi lain, terdapat persentase cukup besar dari anak muda yang aktif terlibat dalam organisasi kepemudaan, mencapai 21,6%. Data ini menunjukkan adanya bahaya yang muncul dari ketidakterlibatan pemuda dalam politik.

Hasil survei tersebut tentu menjadi perhatian yang serius, keengganan pemuda untuk terjun kedalam politik membuat politik hanya diduduki oleh orang itu saja sehingga iklim demokrasi seperti hanya berjalan stagnan. Ketika pemuda tidak terlibat dalam proses politik, mereka berisiko menjadi korban manipulasi oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari keengganan dan sikap apatis mereka.

Manipulasi politik bertujuan untuk mempengaruhi opini publik, atau mendistorsi fakta-fakta politik. Beberapa bentuk manipulasi politik yang umum terjadi saat ini seperti disinformasi dan kampanye hitam (black campaign).

Pentingnya pemerintah dan lembaga pendidikan untuk meningkatkan pemahaman politik dan literasi di kalangan pemuda. Pendidikan politik yang baik akan membekali mereka dengan pengetahuan tentang pentingnya keterlibatan dalam politik, hak-hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara, serta keterampilan berpikir kritis untuk mengevaluasi informasi politik.

Pemuda harus didorong untuk terlibat aktif dalam proses politik melalui partisipasi aktif pada partai politik, gerakan sosial, pemilihan umum, dan kegiatan politik lainnya. Ini akan membangun kesadaran politik, membentuk karakter kepemimpinan dan menumbuhkan kepedulian pemuda terhadap isu sosial di masyarakat serta membantu pemuda untuk memahami kekuatan mereka dalam menciptakan perubahan positif.

Keterlibatan pemuda dalam politik merupakan aset berharga bagi negara Indonesia. Gerakan anti-politik di kalangan pemuda dapat membawa bahaya dalam bentuk pengabaian isu publik dan ketidak pedulian terhadap perubahan disekitarnya.

Oleh karena itu, perlu diambil langkah-langkah seperti pendidikan politik yang baik dan keterlibatan aktif partai politik untuk menggaet kaum muda sebagai bentuk penangkal untuk mengatasi fenomena anti politik yang sedang marak.

Hanya dengan melibatkan pemuda secara aktif dalam politik, kita dapat membangun masa depan yang lebih baik dan demokratis bagi Indonesia.


(Penulis: Mohammad Syahid Satria, Panwaslu Kelurahan Mojopanggung asal Cungking, Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri, Banyuwangi)