Ngeyel! Arak-Arakan Hajatan Warga di Rogojampi Dibubarkan AparatKoramil Rogojampi

Ngeyel! Arak-Arakan Hajatan Warga di Rogojampi Dibubarkan Aparat

(Foto: Pendim 0825 Banyuwangi)

KabarBanyuwangi.co.id - Meski sudah diimbau untuk tidak menggelar kegiatan yang mengundang kerumunan banyak orang di tengah pandemi Covid-19, namun masih ada warga yang ngeyel.

Seperti yang terjadi di Desa Kebondalem, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, arak-arakan hajatan warga terpaksa dibubarkan aparat gabungan TNI-Polri dan Satgas Covid-19 desa setempat.

"Arak-arakan hajatan itu kita bubarkan karena melanggar protokol kesehatan, banyak warga berkerumun dan tidak memakai masker," kata Danramil Rogojampi melalui Batuud Koramil, Peltu Ribut Suwarno, Minggu (23/5/2021).

Baca Juga :

Peltu Ribut menjelaskan, penyelenggara hajatan yang diketahui bernama, Slamet sebelumnya sudah diperingatkan agar tidak mengadakan arak-arakan. Bahkan sebelumanya Satgas Covid-19 setempat juga tidak memberikan ijin arak-arakan tersebut.

"Kami dan Satgas Desa Kedaleman sudah sampaikan penekanan tidak memberi ijin acara arak-arakan tersebut, namun ternyata pak Slamet yang memiliki hajatan tidak mengindahkan, sehingga dengan terpaksa kami bubarkan," jelasnya.

Untuk mencegah penyebaran Covid-19, pihaknya berharap warga tidak menggelar kegiatan yang mengundang banyak warga, hingga mengakibatkan terjadinya kerumunan banyak orang.

"Oleh sebab kami imbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya. (fat)