(Foto: Pendim 0825 Banyuwangi)
KabarBanyuwangi.co.id - Meski sudah diimbau untuk tidak menggelar kegiatan yang mengundang kerumunan banyak orang di tengah pandemi Covid-19, namun masih ada warga yang ngeyel.
Seperti yang terjadi di Desa Kebondalem, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, arak-arakan hajatan warga terpaksa dibubarkan aparat gabungan TNI-Polri dan Satgas Covid-19 desa setempat.
"Arak-arakan hajatan itu kita bubarkan karena
melanggar protokol kesehatan, banyak warga berkerumun dan tidak memakai
masker," kata Danramil Rogojampi melalui Batuud Koramil, Peltu Ribut
Suwarno, Minggu (23/5/2021).
Peltu Ribut menjelaskan, penyelenggara hajatan yang
diketahui bernama, Slamet sebelumnya sudah diperingatkan agar tidak mengadakan
arak-arakan. Bahkan sebelumanya Satgas Covid-19 setempat juga tidak memberikan
ijin arak-arakan tersebut.
"Kami dan Satgas Desa Kedaleman sudah sampaikan
penekanan tidak memberi ijin acara arak-arakan tersebut, namun ternyata pak
Slamet yang memiliki hajatan tidak mengindahkan, sehingga dengan terpaksa kami
bubarkan," jelasnya.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19, pihaknya berharap warga
tidak menggelar kegiatan yang mengundang banyak warga, hingga mengakibatkan
terjadinya kerumunan banyak orang.
"Oleh sebab kami imbau kepada masyarakat untuk tetap
mematuhi protokol kesehatan dan mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata
rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya. (fat)