Para petugas Lapas Banyuwangi mengikuti pelatihan bahasa isyarat. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan, sejumlah petugas Lapas Kelas IIA Banyuwangi mengikuti pelatihan bahasa isyarat, Sabtu (29/6/2024).
Pelatihan ini hasil kerja sama antara Lapas dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Banyuwangi.
Kalapas Banyuwangi, Agus Wahono mengatakan, langkah ini
merupakan bentuk komitmen lembaganya dalam mengoptimalkan pelayanan berbasis
hak asasi manusia (HAM) bagi masyarakat maupun warga binaan.
Menurutnya, masyarakat maupun warga binaan berhak untuk
mendapatkan informasi mengenai layanan yang ada di Lapas Banyuwangi.
Melalui pelatihan bahasa isyarat, diharapkan para petugas
mampu memberikan informasi kepada masyarakat maupun warga binaan yang
berkebutuhan khusus.
“Sehingga petugas kami mampu melayani mereka dengan
maksimal melalui penyampaian informasi yang dapat mereka mengerti,” ujar Agus
Wahono.
Agus meyakini dengan keterampilan bahasa isyarat yang
dimiliki oleh petugas Lapas Banyuwangi dapat meningkatkan mutu layanan publik
dengan memastikan setiap orang memiliki akses yang sama dalam memperoleh
informasi maupun layanan di Lapas Banyuwangi.
“Sehingga tidak ada diskriminasi dalam memberikan
pelayanan, karena setiap orang memang berhak untuk memperoleh informasi maupun
layanan yang merupakan bagian dari hak asasi manusia,” tegasnya.
Oleh sebab itu, lanjut Agus, pelatihan bahasa isyarat
akan digelar secara bertahap dan melibatkan seluruh petugas Lapas Banyuwangi.
“Akan diupayakan seluruh petugas dapat mengikuti
pelatihan ini agar setiap petugas dapat mengaplikasikan bahasa isyarat pada
saat melayani masyarakat maupun warga binaan yang berkebutuhan khusus,”
pungkasnya. (fat)