Aparat Polsek Cluring menyelidiki kasus pembongkaran makam. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Kasus pembongkaran makam perempuan di Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, masih menjadi misteri. Hingga kini pelakunya belum diketahui dan masih dalam penyelidikan kepolisian.
Makam yang terbongkar di TPU Dusun Krajan, Desa Plampangrejo, itu diketahui sekitar pukul 07.30 WIB. Warga melihat ada bekas galian dan dua tali pengikat kafan hilang.
Atas informasi tersebut, pihak kepolisian dari Polsek
Cluring mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan.
"Di lokasi telah ditemukan makam bekas digali. Selain
itu, ada dua tali pengikat kain kafan jenazah yang hilang. Ini masih kita
selidiki," kata Kapolsek Cluring AKP Abdul Rohman, Sabtu (29/6/2024).
Rohman mengatakan, makam yang dibongkar tersebut milik
perempuan berinisial ED, warga Desa Plampangrejo yang meninggal diusia 43
tahun.
Makam ED diketahui terbongkar selang tujuh hari setelah
jenazah dikebumikan. Almarhumah meninggal karena sakit.
Aksi pembongkaran makam oleh orang tak dikenal (OTD) ini
diperkirakan terjadi pada Sabtu (29/6/2024) dinihari.
Dalam catatan kepolisian, ED meninggal dunia dan dimakamkan
pada Minggu 23 Juni 2024 lalu, sekitar pukul 11.00 WIB.
Polisi yang melakukan penyelidikan, menduga peristiwa ini
terkait dengan syarat ritual ilmu gaib.
"Tidak menutup kemungkinan pembongkaran makam oleh
orang tak dikenal tersebut akan dijadikan syarat untuk ritual ilmu gaib,"
kata Rohman.
Peristiwa makam dibongkar orang tak dikenal yang menggasak
tali kain kafan jenazah ini kerap dikaitkan dengan ritual ilmu ghaib.
Kasus pembongkaran makam yang terjadi di wilayah Banyuwangi
Selatan ini menjadi dasar aparat kepolisian untuk mendorong warga untuk terus
melakukan giat kamtibmas.
"Perlu sambang kepada warga dari para Bhabinkamtibmas
untuk menyampaikan imbauan menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing,"
pintanya.
Pada Sabtu siang sekitar pukul 11.00 WIB, makam almarhumah
ED telah dirapikan kembali oleh pihak keluarga dan warga setempat. (fat)