Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani. (Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id - Terkait kasus pemerkosaan di kawasan salah satu pantai Banyuwangi, Pemkab akan melakukan pendampingan hukum dan psikologis kepada korban.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menegaskan, Pemkab
Banyuwangi berada di pihak korban, dan akan mengupayakan segala langkah yang
diperlukan secara optimal untuk membantu korban. Hal itu disampaikan langsung
oleh Ipuk, Minggu (28/4/2024).
"Saya sudah telepon dinas hingga kecamatan terkait
untuk bergerak cepat, memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada
korban," kata Ipuk.
Dua pria yang menjadi pelaku tersebut kini sudah ditangkap
dan telah ditahan di Polsek Pesanggaran. Mereka dijerat dengan Undang-Undang
Perlindungan Anak.
"Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Kami akan
berikan pendampingan pada korban, baik secara hukum maupun psikologis,"
kata Ipuk.
Pendampingan utamanya dilakukan agar korban bisa segera
pulih dari traumatis.
Ditambahkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
(Kesra), Muhammad Yanuarto Bramuda, Pemkab telah berkoordinasi dengan pihak
Polsek Pesanggaran terkait kasus ini.
Meskipun lokasi kejadian bukan di area pengelolaan wisata,
menurut Bramuda, pihaknya juga berkoordinasi dengan Camat, Pemerintah Desa,
Dusun, dan Pokmas setempat, untuk meningkatkan pengawasan terutama pada malam
hari.
"Kejadiannya pada malam hari dan sepi, tidak ada
aktivitas wisata. Kami minta kepada para pihak terkait untuk meningkatkan
pengawasan, terutama pada malam hari," kata Bramuda. (humas/kab/bwi)