(Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id – Percepatan sertifikasi aset wakaf yang digerakkan oleh berbagai lembaga mendapat dukungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono.
“Pemkab siap untuk berkolaborasi dan mendukung upaya-upaya percepatan sertifikasi aset wakaf,” ungkap Mujiono saat menerima audiensi pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Banyuwangi di Lounge Pemkab, Senin (2/6/2025).
Sertifikasi tersebut, menurut
Mujiono, sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan
terhadap aset wakaf.
“Apalagi wakaf tersebut di
tempat-tempat strategis, ini perlu dilakukan percepatan agar tidak menimbulkan
polemik di kemudian hari,” tegasnya.
Potensi tanah wakaf di Banyuwangi
berjumlah puluhan ribu bidang yang tersebar di seluruh Desa/ Kelurahan.
Penggunaannya mulai dari fasilitas pendidikan, kesehatan, rumah ibadah,
pemakaman, fasilitas umum hingga lahan produktif.
“Sebagaimana pesan Ibu Bupati
Ipuk, kami akan mempermudah seluruh proses sertifikasi aset wakaf. Kami akan
menindaklanjuti ke bawah. Ke camat sampai ke kepala desa dan lurah untuk
mengawalnya,” ujar Mujiono.
Sementara itu, Ketua Badan Wakaf
Indonesia (BWI) Perwakilan Banyuwangi Zain Ihsan mengatakan dukungan dari
Pemkab sangat penting khususnya untuk membangun big data aset wakaf se
kabupaten berbasis digital.
“Saat ini aset wakaf tersebar di
desa dan kelurahan. Kami membutuhkan intervensi dari pemerintah daerah agar
desa dan kelurahan mendukung inventarisasi aset-aset wakaf tersebut,” kata
Zain.
Di Banyuwangi, menurut Zein, aset
wakaf yang sudah bersertifikat sebanyak 5613 buah. Ada ribuan bidang lain yang
belum tersertifikasi.
“Selain itu kami juga membutuhkan dukungan untuk inventarisir data wakaf tersebut melalui platform digital. Pemkab Banyuwangi sendiri telah berpengalaman dalam bidang ini,” pungkas Zain. (humas/kab/bwi)